Terduga Sebar Hoaks Kerusuhan 22 Mei, Mustofa Nahrawardaya Ditangkap | IVoox Indonesia

May 16, 2025

Terduga Sebar Hoaks Kerusuhan 22 Mei, Mustofa Nahrawardaya Ditangkap

Terduga-Sebar-Hoaks-Kerusuhan-22-Mei-Mustofa-Nahrawardaya-Ditangkap-doc.terduga-ivoox.id_

IVOOX.id, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan ihwal penangkapan anggota BPN di Direktorat Relawan BPN Mustofa Nahrawardaya.


"Benar, sedang dilakukan pemeriksaan di Siber," kata Dedi saat dikonfirmasi, Minggu (26/5).


Adapun Mustofa ditangkap dan saat ini tengah diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Siber Bereskrim Polri terkait dugaan postingan video hoaks kerusuhan 22 Mei kemarin.


Dalam surat penangkapan, Mustofa dijerat Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Kemudian, dan atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.


Sebelumnya, Mustofa menyebarkan hoaks remaja Harun Rasyid, 15, tewas di Komplek Masjid Al Huda, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Mustofa menyebut Harun tewas disiksa aparat kepolisian.


"Innalillahi wainnailaihi raajiuun. Sy dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat yg disiksa oknum di Komplek Masjid Al Huda ini, Syahid hari ini. Semoga Almarhum ditempatkan di tempat yg terbaik disisi Allah SWT, Amiiin YRA,” cuit Mustofa melalui akun Twitter miliknya, @AkunTofa.


Menanggapi cuitan di Twitter tersebut, polisi memastikan bahwa pria yang dipukul dan ditangkap aparat di Komplek Masjid Al Huda bukan Harun Rasyid melainkan Ardiansyah, 30.


Ardiansyah ditangkap lantaran menyuplai batu untuk para pendemo di kawasan tanah abang. Ia juga menyiapkan air untuk membersihkan tubuh korban para pendemo yang terkena gas air mata.

0 comments

    Leave a Reply