October 3, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Tepis Dugaan Korupsi, Nurdin Abdullah Tantang Pembuktian di Pengadilan

IVOOX.id, Jakarta - Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, menepis dugaan korupsi yang dialamatkan pada dirinya. Padahal, KPK sudah menjadikan Nurdin sebagai tersangka dugaan kasus korupsi sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel.

"Nggak ada yang bener, pokoknya nanti kita tunggu aja di pengadilan," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Maret 2021. Menurut Nurdin, ada sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel tak hanya didapat oleh kontraktor Agung Sucipto.

Meski demikian, Nurdin menyebut bahwa dirinya menghargai proses hukum yang tengah berjalan dan memastikan akan kooperatif. "Kita hargai proses hukum," ucapnya.

Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di Sulsel. Selain Nurdin, ada dua pihak lain yang ditetapkan menjadi tersangka. Nurdin ditetapkan sebagai penerima suap bersama Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat. Sedangkan Agung Sucipto menjadi tersangka sebagai penyuap.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Nurdin Abdullah diduga menerima suap terkait sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto.

Agung disebut berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulsel, di mana sebelumnya yang bersangkutan telah mengerjakan beberapa proyek di Sulsel beberapa tahun sebelumnya.

0 comments

    Leave a Reply