Temui Kapolda dan Penjabat Gubernur Papua, LPSK Perkuat Kerja Sama perlindungan Saksi dan Korban

IVOOX.id – Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin bertemu dengan Penjabat Gubernur Papua Mayjend. TNI (Purn.) Ramses Limbong dan Kapolda Papua Irjen. Pol. Patrige Renwarin dalam kunjungan kerjanya di Papua untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang memerlukan perlindungan bagi saksi dan korban yang direkomendasikan oleh Komnas HAM. Dalam kunjungan kerjanya di Papua tersebut, Wawan juga menemui para pemohon dan juga para saksi.
Saat bertemu dengan Penjabat Gubernur Papua Mayjend. TNI (Purn.) Ramses Limbong, Wawan menegaskan untuk dapat menguatkan sinergi kelembagaan antara Pemda Papua dengan LPSK, terutama dalam memberikan perlindungan saksi dan korban warga Papua yang terkena kasus tindak pidana.
"Saya mengharapkan dukungan dari Pemda Papua terutama dalam hal kebijakan dan anggaran untuk dapat memberikan bantuan, baik medis maupun rehabilitasi psikologis bagi warga Papua yang terkena kasus tindak pidana," kata Wawan, dikutip dari keterangannya dalam rilis yang diterima ivoox.id, Kamis (5/12/2024).
Wawan mengatakan, kehadiran kantor perwakilan di Papua juga menjadi harapan, agar memudahkan warga Papua untuk dapat mengakses keadilan.
Di pertemuan tersebut, Ramses Limbong menyambut baik permohonan LPSK tersebut. "Saya rasa nanti ke depan, bila memang diperlukan LPSK dapat bersurat untuk kebijakan seperti apa yang dapat diusulkan kepada pemerintah provinsi agar dapat membantu melindungi para korban maupun saksi tindak pidana," katanya, dikutip dari keterangannya dalam siaran pers tersebut.
Selanjutnya, Wawan mengunjungi Polda Papua. Didampingi jajarannya, Kapolda Papua, Irjen. Pol. Patrige Renwarin, menyampaikan apresiasi atas kunjungan LPSK di wilayah Papua.
Di pertemuan tersebut, Wawan berharap Polda Papua memberikan atensi terhadap 4 (empat) kasus yang menjadi rekomendasi Komnas HAM yang meminta LPSK untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada saksi maupun korbannya.
"Secara umum kami menyambut baik kehadiran pimpinan LPSK di Papua dan terhadap kasus-kasus yang disampaikan Wakil Ketua LPSK sedang dalam penanganan Polda Papua dan detilnya nanti akan disampaikan Direktur Kriminal Umum," kata Kapolda Papua, dikutip dari keterangannya.
"Jadi, terhadap kasus-kasus yang tadi disampaikan sekarang ini sedang kami tangani sesuai prosedur dan bagi anggota Polri yang diduga menjadi pelaku telah dilakukan prosesnya oleh penyelidikan oleh Propam, dan bagi anggota Brimob dilakukan oleh Mabes Polri," demikian disampaikan Dirkrimum Polda Papua, Kombes Pol. Achmad Fauzi.
Wakil Ketua LPSK menyampaikan terima kasih hubungan kelembagaan yang sudah terjalin selama ini dan harapannya hubungan kelembagaan ini dapat tetap terjaga.
"Saya sampaikan terima kasih dan kolaborasi penanganan kasus tindak pidana di wilayah Papua akan selalu dilakukan secara dengan tugas dan mandat kewenangan masing-masing," kata Wawan.

0 comments