Tempe Cokelat Salma Food Binaan BAZNAS Dapatkan Sertifikat Halal | IVoox Indonesia

May 6, 2025

Tempe Cokelat Salma Food Binaan BAZNAS Dapatkan Sertifikat Halal

IMG-20210521-WA0028
Maenah (53), pemilik usaha "Tempe Cokelat" binaan Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) BAZNAS, di Jalan Balai Rakyat, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara. (Foto: Dok. BAZNAS)

IVOOX.id, Jakarta - Raut bahagia terpancarkan dari Maenah (53), pemilik usaha "Tempe Cokelat" binaan Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) BAZNAS, di Jalan Balai Rakyat, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, lantaran berhasil membuat produk tempe cokelatnya dapat menembus sertifikasi halal.

Maenah menuturkan rasa bahagianya bisa memperoleh legalitas halal untuk usahanya. Menurutnya setelah proses cukup lama hampir dua bulan serta dibantu oleh pendamping program BAZNAS, kini Tempe Cokelat telah memiliki sertifikat halal.

"Alhamdulillah, saat ini legalitas usaha tempe cokelat sudah memiliki NIB, IUMK, dan Halal. Semoga ke depan bisa mendapatkan izin edar agar bisa memperluas pemasaran ke tempat-tempat publik seperti minimarket, vendor makanan ringan dan lain sebagainya," ucap Maenah, Rabu (19/5).

Dalam kesempatan ini, Kevin selaku pendamping program BAZNAS, menyampaikan akan terus mendampingi usaha Maenah agar terus meningkat tidak hanya dalam aspek ekonomi saja, juga pada aspek legalitas.

"Legalitas usaha tidak dapat terpisahkan dalam keberhasilan usaha itu sendiri, tidak hanya sekadar taat hukum, legalitas memiliki efek penguatan brand atau produk agar bisa dipercaya masyarakat,” katanya.

Menurut Kevin, keberhasilan Bu Maenah dalam memperoleh sertifikasi halal untuk produk tempe cokelatnya, memperlihatkan hasil dari pendampingan dan transfer knowledge kepada mustahik mengenai pentingannya penguatan legalitas usaha.

Selanjutnya, setelah diperolehnya sertifikasi halal ini, BAZNAS akan melakukan pendampingan kepada Maenah agar bisa melakukan penguatan aspek legalitas usaha dengan mengurus izin edar berupa PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dan juga HAKI (Hal Atas Kekayaan Intelektual).

0 comments

    Leave a Reply