Tarif Transportasi Publik Satu Rupiah HUT Jakarta
Penumpang menyaksikan penampilan ondel-ondel sebelum naik kereta LRT Jakarta di Stasiun Velodrome, Jakarta, Senin (22/6/2026). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif senilai Rp1 untuk transportasi publik Transjakarta (BRT, Non-BRT, dan Transjabodetabek), MRT Jakarta, serta LRT Jakarta rute Velodrome-Pegangsaan Dua selama tiga hari yaitu pada 22, 27, dan 28 Juni 2026 dalam rangka HUT ke-499 Jakarta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat


0 comments