Tarif Ojek Online Resmi Naik 8-9% Hari Ini | IVoox Indonesia

June 17, 2025

Tarif Ojek Online Resmi Naik 8-9% Hari Ini

ojek online
Sejumlah mitra pengemudi ojek daring di Jakarta, Minggu (23/06/2019), sedang menunggu pesanan dari pelanggan (foto Antara)

IVOOX.id, Jakarta - Buntut dari kenaikkan BBM juga berimbas kepada semua sektor terutama transportasi. Tarif ojek online juga mengalami penyesuaian dan ada kenaikkan sebesar 8-9%.

Tarif ojek online resmi naik hari ini (07/09), sesuai dengan keputusan kementerian perhubungan. Adapun kenaikkan harga dibagi sesuai zona masing-masing.

Zona I: Sumatera, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali

Besaran biaya jasa zona I:

- Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 1.850/km

- Biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.300/km,

- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 8.000 sampai Rp 10.000.

Zona II: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi

Besaran biaya jasa zona II

- Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.600/km

- Biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.700/km

- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 10.200 sampai Rp 11.2000

Zona III: Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, serta Papua.

Besaran biaya jasa zona III

- Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.100/km

- Biaya jasa batas atas sebesar Rp2.600/km,

- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 9.200 sampai Rp 11.000

0 comments

    Leave a Reply