Tarif Listrik di Batam Naik pada Juli-September 2024

IVOOX.id – Tarif listrik bagi sebagian golongan pelanggan di daerah Batam mengalami kenaikan. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu mengatakan penyesuaian tarif ini berlaku bagi rumah tangga mampu, bisnis dan industri menengah, serta Pemerintah.
Jisman menerangkan alasan pemerintah menaikkan tarif tenaga listrik PT. PLN Batam lantaran terjadi perubahan parameter makro ekonomi kurs, inflasi, dan harga energi primer terkini. Diketahui PT. PLN Batam semenjak tahun 2017 belum pernah memberlakukan penyesuaian tarif.
"Perubahan tersebut di antaranya kurs sebesar Rp 15.656,22/USD dari Rp 13.300/USD, harga gas sebesar 6,39 USD/MMBTU dari 5,8 USD/MMBTU, dan harga batubara sebesar 65,90 USD/ton dari 58 USD/ton," ujar Jisman dalam keteranganya, Jumat (28/6/2024).
Jisman menjelaskan penyesuaian tarif di Batam pada Juli-September 2024 sebesar 6,00-9,83% hanya menyasar 11 dari 23 golongan pelanggan. Menurut keputusan penyesuaian tarif ini dilakukan secara hati-hati untuk tetap menjaga daya saing industri di Batam.
"PLN Batam dituntut untuk lebih mandiri karena tidak menerima subsidi dan kompensasi dari Pemerintah sebagaimana yang diterapkan pada PT PLN (Persero). Tarif tenaga listrik golongan pelanggan rumah tangga 450 VA & 900 VA dan pelanggan sosial s.d. 2.200 VA diberlakukan sama dengan tarif nasional yang mendapat subsidi dari Pemerintah, maka selisih Biaya Pokok Penyediaan tenaga listrik dengan tarif yang seharusnya dibayar konsumen menjadi tanggungan PT PLN Batam," katanya.

0 comments