<b>Tarif Baru Terintergrasi JORR Ditunda, PUPR : Perlu Sosialisasi Lebih Intensif</b> | IVoox Indonesia

July 23, 2025

Tarif Baru Terintergrasi JORR Ditunda, PUPR : Perlu Sosialisasi Lebih Intensif

Gerbang-Tol-Rorotan-doc.pupr-ivoox.id_

IVOOX.ID, Jakarta - Sistem pembayaran terintegrasi JORR, yang sedianya akan diterapkan mulai 29 Juni 2018, diputuskan ditunda penerapannya. Masyarakat belum akan dikenakan tarif baru. Kementerian PUPR merasa perlu dilakukan sosialisasi lebih intensif.


Penerapan sistem pembayaran terintegrasi ditujukan untuk meningkatkan layanan di Jalan Tol JORR sehingga dapat memenuhi SPM (Standar Pelayanan Minimal) yang menjadi persyaratan dalam pengoperasian jalan tol.


Dengan sistem pembayaran terintegrasi akan meningkatkan efisiensi waktu tempuh karena transaksi hanya dilakukan satu kali. Sebelumnya pengguna ruas tol JORR melakukan 2-3 kali transaksi untuk perjalanan lintas-seksi/ruas, mengingat tol JORR dikelola oleh Operator (BUJT) yang berbeda-beda, sehingga masing-masing ruas tol memiliki gerbang pembayaran.


Hal ini karena lima gerbang tol akan dihilangkan yaitu GT Meruya Utama, GT Meruya Utama 1, GT Semper Utama, GT Rorotan, dan GT Pondok Ranji sayap arah Bintaro sehingga kemacetan di tengah ruas tol diharapkan akan berkurang. Transaksi hanya akan dilakukan satu kali pada gerbang tol masuk (on-ramp payment).


Kemudian integrasi sistem akan menurunkan tarif tol JORR untuk kendaraan angkutan logistik golongan II, III, IV dan V sehingga dapat mendukung pembentukan sistem logistik nasional yang lebih efisien dan kompetitif.


Penyesuaian tarif tol diharapkan dapat menjawab kebutuhan  pelaku logistik dan mendorong truk/kontainer untuk memanfaatkan jalan tol sehingga akan mengurangi beban jalan arteri. Harapannya kondisi jalan lebih terjaga. Selain itu juga akan mengurangi antrian lalu lintas jalan arteri yang padat seperti pada kawasan Tanjung Priok.


Melalui penyederhanaan sistem transaksi, akan berlaku sistem terbuka dengan pemberlakuan tarif tunggal, dimana pengguna tol - sesuai golongan kendaraannya - akan membayar besaran tarif tol yang sama, tanpa memperhitungkan jauh dekatnya jarak tempuh. 


Kementerian PUPR berharap sosialisasi akan terus dilakukan. Hal ini perlu dilakukan agar timbul pemahaman dari masyarakat terkait kebijakan ini.

0 comments

    Leave a Reply