Targetkan Kalbar Zero PMK, Irjen Kementan Gencarkan Vaksinasi dan Pemotongan Bersyarat | IVoox Indonesia

May 5, 2025

Targetkan Kalbar Zero PMK, Irjen Kementan Gencarkan Vaksinasi dan Pemotongan Bersyarat

pusat_e6b4ae73-4fc5-463a-a0c6-1d741227b745_news
Irjen Kementerian Pertanian, Jan S. Maringka mengunjungi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang tengah melakukan pemotongan bersyarat dari hewan ternak yang terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Rabu (27/07/22). (Foto: Dok. Kementan)

IVOOX.id, Singkawang - Mengunjungi Kota Singkawang, Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian, Jan S. Maringka mengunjungi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang tengah melakukan pemotongan bersyarat dari hewan ternak yang terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Rabu (27/07). 

"Ini adalah implementasi Kepmentan Nomor 518/2022 dalam konteks pemotongan bersyarat dari sapi-sapi yang terdampak PMK. Inspektorat Jenderal akan memonitor dan mengevaluasi implementasi Kepmentan ini, diharapkan dalam waktu 1 bulan dapat mewujudkan Kalbar Zero PMK, " sebut Irjen Jan Maringka.

Diakuinya, pelaksanaan pemotongan bersyarat juga menjadi upaya Kementan untuk menekan penyebaran wabah PMK di Bumi Khatulistiwa. "Kita sinergi bersama, perlahan namun pasti. Harus segera dihilangkan karena ini (PMK) adalah wabah yang penularannya cepat dan melalui udara, " tegasnya. 

Irjen Jan Maringka menghitung, jumlah sapi yang terdampak PMK di Kalbar mencapai 300an ekor. Sehingga diperlukan bantuan secepatnya bagi peternak, salah satunya pemotongan bersyarat.

Namun, Jan Maringka juga menegaskan Kementan memberikan bantuan vaksin PMK untuk hewan ternak yang rentan tetapi sehat agar tidak terhindar PMK lebih jauh. "Dengan vaksinasi ini kita berikan penguatan bagi hewan ternak yang berada di sekitarnya. Kita harapkan pemahaman yang sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan PMK ini, " sebutnya. 

Mengenai bantuan hewan ternak yang mati maupun terkena pemotongan bersyarat, Irjen Jan Maringka menegaskan Kementan memberikan bantuan seperti yang tertera dalam Kepmentan Nomor 518/2022. Di dalam peraturan ini, ditetapkan sejumlah kriteria penerima bantuan. Ketentuan utamanya adalah bantuan diberikan kepada peternak atau kelompok peternak yang memenuhi persyaratan administrasi.

Pemerintah juga melakukan pemberian bantuan untuk hewan ternak yang dimusnahkan atau pendepopulasian. Hewan ternak yang menjadi sasaran pendepopulasian harus dilaporkan ke dinas terkait di kabupaten dan kota serta didata di iSIKHNAS.

Sementara itu, peternak yang mendapatkan bantuan karena pemotongan bersyarat di Kota Singkawang, Muniri mengatakan sapinya terkena dampak PMK karena sapi tetangga sekitarnya juga sudah mulai terkena wabah serupa. Total ada 8 ekor sapi ternaknya yang terdampak PMK. "Ada indukan 3 ekor, jantan 1 ekor. Ada pula indukan 2 ekor, anakan 1 ekor dan dara 1 ekor, " jelasnya. 

Dirinya mengaku belum mendapatkan vaksinasi PMK, namun hampir seluruh hewan ternaknya tumbang karena PMK. Karena itu, dirinya berharap jika dirinya dan peternak lainnya mendapatkan vaksinasi dan pengobatan yang tepat agar hewan ternaknya bisa sehat. 

Pemerintah Kota Singkawang sendiri sudah melakukan pengendalian PMK di wilayahnya melalui peran serta Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).

"Kita membuka posko aduan hotline PMK. Sehingga peternak bisa melakukan laporan jika hewan ternaknya menunjukkan gejala PMK, " sebut Kasubag TU Puskeswan Singkawang, Okta Abdillah. 

Setelah mendapatkan laporan peternak, petugas Puskeswan akan langsung bergerak ke lapangan memperhatikan gejala khas dari PMK. "Dicek, apakah ada lesi (luka) atau sariawan di gusi. Jika Ya, maka bisa dipastikan, suspect PMK, " tuturnya. 

Tindak lanjutnya, oleh Puskeswan akan memberikan vitamin kepada hewan ternak dan bantuan disenfeksi kandang. 

"Jangan sampai peternak mengeluarkan sapinya, biarkan tetap di kandang dengan disemprot disinfektan agar virus tidak menyebar melalui udara ke kandang lain, " tuturnya. 

Mengenai vaksin, untuk Kota Singkawang ditargetkan 3000 dosis dan dilakukan bertahap. Okta menambahkan, sudah datang 100 dosis dan langsung diberikan ke zona hijau yakni Desa Maya Sopa, Singkawang Timur. 

Untuk menjadikan Singkawang bahkan Kalbar menjadi Zero PMK, Okta mengaku membutuhkan kerjasama yang baik dan sinergis dengan pihak terkait, terutama untuk vaksinasi PMK dan mencegah mobilisasi ternak ke zona hijau. 

"Perlu sosialisasi ke masyarakat, ke peternaknya. Kita perlu bantuan juga dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kelurahan, petugas lapangan. Sehingga mengamankan sapi-sapi di Kota Singkawang bebas PMK, " tegasnya.

0 comments

    Leave a Reply