Target Sertifikasi Halal Tahun ini 4.000 Industri Kecil

IVOOX.id – Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Eko S. A. Cahyanto mengatakan, pemerintah tengah menargetkan 4.000 industri kecil mendapat sertifikasi halal hingga Oktober 2024.
"Tahun ini targetnya 4.000 baik secara reguler maupun self declare, itu yang kita kejar sampai dengan Oktober nanti," kata Sekretaris Eko saat membuka gelaran Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2024 Senin (26/8/2024).
Untuk mendukung target sertifikasi halal bagi industri kecil ini, pemerintah kata Eko telah melaksanakan fasilitasi sertifikasi kompetensi untuk 92 orang auditor halal dan peningkatan kompetensi untuk 3.011 orang penyelia halal pada tahun 2023.
"Selain itu, juga telah diberikan bantuan sertifikasi industri halal kepada 3.095 industri kecil," ujar Eko.
Selain itu Eko mengatakan, upaya-upaya lain untuk mempermudah dalam mengejar target sertifikasi halal bagi industri juga telah dilakukan sinkronisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) Kemenperin dengan SiHalal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Hal ini kata dia akan lebih mempermudah dalam pendataan yang dilakukan.
"Kita coba fasilitasi untuk diselesaikan sehingga tadi harapannya kita bisa memenangkan pasar dalam negeri yang besar melalui peningkatan daya saing," kata Eko.
Ekonomi mengatakan, Kemenperin juga membentuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang saat ini sudah ada 18 LPH yang terakreditasi. Nantinya kata dia pelaku industri akan masuk proses pendampingan dan masuk pendaftaran ke LPH setelah mendaftar melalui SiHalal BPJPH.
"Kemudian nanti mereka akan melalui proses pendampingan termasuk juga pendaftaran ke LPH-nya, kemudian kita dampingi dengan penyedia halalnya juga," ujar Eko.
"Karena untuk bisa sampai mereka mendapatkan sertifikasi prosesnya cukup panjang, kami bantu agar mereka bisa comply dengan aturan ini, sampai dengan selesainya proses pemeriksaan sehingga mereka bisa meng-apply untuk diterbitkannya sertifikasi halal dari BPJPH," kata Eko.

0 comments