Tanggapi Sikap Kontradiktif Apindo dan Kadin Soal Kenaikan UMP 6,5 Persen, Said Iqbal: Kenaikan Upah Sudah Tepat | IVoox Indonesia

May 16, 2025

Tanggapi Sikap Kontradiktif Apindo dan Kadin Soal Kenaikan UMP 6,5 Persen, Said Iqbal: Kenaikan Upah Sudah Tepat

Ketua Partai Buruh, Said Iqbal
Ketua Partai Buruh, Said Iqbal dalam koferensi Pers secara daring pada Jumat (29/11/2024). IVOOX.ID/Tangkapan layar zoom Meeting

IVOOX.id – Keputusan Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan upah minimum sebesar 6,5% memicu reaksi beragam. Media massa ramai memberitakan sikap kritis yang ditunjukkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Namun, sikap kedua organisasi pengusaha ini dianggap tidak berdasar oleh kalangan buruh.  

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh, menilai langkah Presiden Prabowo sejalan dengan hukum nasional dan standar internasional, termasuk amanat Mahkamah Konstitusi (MK) dan Konvensi ILO Nomor 131 tentang penetapan upah minimum. 

“Kenaikan ini adalah keputusan yang tepat, berdasarkan dua parameter utama, yakni kebutuhan hidup layak (KHL) dan angka makroekonomi nasional seperti inflasi serta pertumbuhan ekonomi. Presiden Prabowo telah berani menegakkan aturan hukum dan prinsip keadilan,” ujar Said Iqbal dalam siaran pers yang diterima ivoox.id Rabu (4/12/2024). 

Ia mempertanyakan sikap kontradiktif Apindo dan Kadin, yang selama ini disebut kerap mendesak perubahan regulasi. “Dulu mereka yang mendorong perubahan aturan seperti PP 78/2015, PP 36/2021, hingga PP 51/2023. Sekarang, kenapa justru mereka sendiri yang protes dengan kebijakan yang adil?” kata Said Iqbal. 

Menurutnya, kenaikan upah 6,5% adalah angka moderat yang tidak memberatkan pengusaha, namun tetap memberi keadilan bagi pekerja. “Keputusan ini bukan hanya soal nominal, tetapi juga soal keberpihakan kepada rakyat pekerja. Kami mengapresiasi langkah Presiden yang tegas dalam memihak buruh,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Said Iqbal menyebut polemik ini dapat diminimalkan jika semua pihak konsisten menjalankan aturan. Ia berharap keputusan ini menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan kebijakan yang berpihak pada buruh. 

“Buruh berharap ini menjadi awal dari langkah-langkah berani lainnya untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerja,” ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply