Tanggapi Putusan Mahkamah Internasional, Legislator Sebut Israel Harus Didesak Keluar dari Wilayah Palestina | IVoox Indonesia

May 16, 2025

Tanggapi Putusan Mahkamah Internasional, Legislator Sebut Israel Harus Didesak Keluar dari Wilayah Palestina

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon
Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon. IVOOX.ID/doc DPR RI

IVOOX.id - Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), pada Jumat (19/7/2024), di Den Haag, memutuskan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina yang telah berlangsung selama beberapa dekade adalah ilegal dan harus diakhiri secepat mungkin. ICJ memerintahkan Israel untuk segera angkat kaki dari wilayah Palestina karena keberadaannya dianggap melanggar hukum internasional.

Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memberikan dukungannya. “Keputusan ICJ tersebut tentu saja sangat bersejarah dan sungguh berani. Ini patut diapresiasi dan didukung penuh oleh setiap negara yang cinta kemerdekaan dan anti-kolonialisme,” kata Fadli dalam keterangan tertulis yang diterima ivoox.id di Jakarta, Senin (22/7/2024).

Fadli, yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR periode 2014-2019, menekankan pentingnya implementasi konkret dari keputusan ICJ ini.

“Israel harus didesak keluar dari wilayah Palestina dan Sidang Umum PBB (SIUM PBB) harus segera diadakan untuk merespons keputusan ICJ,” ujarnya. Fadli, politisi dari Fraksi Partai Gerindra, juga menambahkan bahwa penjajahan Israel di Palestina adalah salah satu bentuk penjajahan paling brutal di abad ini, yang sering kali dipandang dengan standar ganda oleh dunia internasional.

Fadli Zon menyatakan bahwa komunitas internasional harus mengambil tindakan tegas. Pertama, memaksa Israel agar segera angkat kaki dari wilayah-wilayah Palestina yang diduduki, termasuk menarik diri dari Jalur Gaza. Kedua, memulihkan wilayah-wilayah Palestina sesuai perbatasan tahun 1967. “Penjajahan Israel di Palestina jelas penjajahan paling brutal abad ini dan dunia melihatnya dengan standar ganda,” ujarnya.

Selain itu, Fadli Zon mendesak PBB untuk segera menggelar Sidang Umum PBB guna merespons keputusan ICJ. Menurut Fadli, keputusan terbaru ICJ ini adalah tindak lanjut dari permintaan Sidang Umum PBB sebelumnya yang meminta pendapat nasihat dari ICJ terkait pendudukan Israel di Palestina.

Ketua BKSAP Fadli Zon menekankan bahwa keputusan teranyar ICJ ini membawa pesan kuat bagi dunia. "Terobosan ICJ membawa pesan besar bagi dunia. Pertama, urgensi penghapusan kolonialisme dan imperialisme modern Israel yang didukung hipokrasi Barat yang telah berlangsung lebih dari tujuh dekade," katanya.

Fadli juga menyoroti bahwa penjajahan Israel merupakan kejahatan paling kejam, termasuk aksi genosida mereka di Jalur Gaza yang dinilai paling kejam di era sekarang. Kedua, urgensi reformasi tatanan global agar lebih adil dan demokratis, termasuk gagasan reformasi Dewan Keamanan PBB. Ketiga, urgensi mengadili dan menangkap para penjahat perang Israel selama masa kolonialisme mereka terhadap bangsa Palestina.

0 comments

    Leave a Reply