Tanggapi Insiden Kecelakaan Truk, Pakar Transportasi Sarankan Pembenahan Menyeluruh untuk Keselamatan Lalu Lintas | IVoox Indonesia

June 29, 2025

Tanggapi Insiden Kecelakaan Truk, Pakar Transportasi Sarankan Pembenahan Menyeluruh untuk Keselamatan Lalu Lintas

rencana-kenaikan-tol-cipularang-2
Kendaraan melintasi Jembatan Cikubang di Jalan Tol Cipularang KM 110, Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (26/52023). Pemerintah berencana untuk menaikan tarif pada ruas Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi guna pemenuhan standar pelayanan minimal serta peningkatan layanan di ruas jalan tol tersebut. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

IVOOX.id – Djoko Setijowarno, akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat, mengungkapkan urgensi pembenahan menyeluruh dalam keselamatan angkutan barang di jalan tol. Ia menekankan bahwa masih ada rekomendasi penting dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang belum sepenuhnya diterapkan oleh para pemangku kepentingan. 

“Direktorat Keselamatan Transportasi Darat di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dapat diaktifkan kembali,” ujarnya saat dihubungi ivoox.id Senin (11/11/2024).

Djoko juga menyoroti aspek kesehatan pengemudi yang dinilai berpengaruh besar terhadap keselamatan. Menurutnya, banyak pengemudi truk yang mengalami gangguan kesehatan seperti diabetes dan asam urat akibat kurangnya istirahat, yang akhirnya mengurangi kemampuan mereka saat mengemudi.

Menurut Djoko, KNKT telah merekomendasikan agar pengemudi dapat memanfaatkan layanan medical check-up gratis melalui BPJS Kesehatan. "Pemerintah harus melakukan usaha untuk turut menjaga agar mereka bisa memiliki kesehatan yang baik,” ujarnya.

KNKT, kata Djoko, juga telah mengajukan dua usulan regulasi penting. Pertama, mengenai waktu kerja, waktu istirahat, dan hari libur bagi pengemudi angkutan darat agar dapat terhindar dari kelelahan ekstrem. Kedua, KNKT mengusulkan adanya konsep peraturan terkait tempat istirahat khusus bagi pengemudi bus dan truk.

"Tempat istirahat di jalan tol bagi kendaraan barang diatur khusus, terutama masalah tempat makan, minum (agar terjangkau dengan uang pengemudi truk),” katanya. Djoko menambahkan bahwa ketersediaan fasilitas yang terjangkau dan aman sangat diperlukan untuk mengatasi kelelahan dan meningkatkan keselamatan pengemudi.

Djoko juga mengacu pada data terbaru dari Korlantas Polri, yang menunjukkan peningkatan angka kecelakaan di jalan tol. Pada tahun 2023, tercatat 1.565 kecelakaan di jalan tol, dengan jumlah korban meninggal sebanyak 704 orang, naik dibandingkan tahun sebelumnya. Isu utama yang menjadi perhatian, lanjut Djoko, adalah truk ODOL (over dimension and overloading), parkir di bahu jalan, disparitas kecepatan, dan aktivitas naik-turun penumpang di jalur tol.

"Truk ODOL telah menyebabkan kecelakaan akibat adanya beda kecepatan, kepadatan, dan kerusakan jalan." Katanya.

Pemerintah sudah mengatur dalam PP Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, yang menyebutkan badan usaha tol berhak menolak truk yang tidak memenuhi batas beban. UU Nomor 22 Tahun 2009 juga mencantumkan sanksi pidana dan denda bagi pelanggaran truk ODOL.

Isu lainnya adalah aktivitas parkir truk di bahu jalan yang menyebabkan kecelakaan dan disparitas kecepatan yang tinggi. Djoko menjelaskan bahwa pengemudi truk kerap kali memarkir kendaraannya di bahu jalan karena kelelahan atau kondisi darurat lainnya. Padahal, sesuai peraturan lalu lintas, bahu jalan hanya diperuntukkan untuk keadaan darurat.

Terkait masalah naik-turun penumpang di jalan tol, Djoko menyatakan bahwa fenomena ini berisiko tinggi. “Fenomena ini masih terjadi di ruas Tol Padaleunyi, Tol Cipularang dan Tol Jakarta – Merak,” ujarnya.

Berdasarkan data PT Jasa Marga, bus-bus antarkota dan kendaraan pribadi kerap kali melanggar aturan dengan menurunkan atau menaikkan penumpang di jalur tol, yang telah mengakibatkan kecelakaan.

Di sisi lain, evaluasi Jasa Marga menunjukkan adanya penurunan rata-rata kejadian kecelakaan dari empat kali per hari pada tahun 2022 menjadi tiga kali pada tahun 2024. Namun, Djoko mengingatkan bahwa kelelahan pengemudi tetap menjadi faktor utama kecelakaan, terutama pada rentang waktu 00.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Djoko menekankan bahwa akar masalah angkutan barang di Indonesia perlu segera diselesaikan, termasuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi, menyediakan akses bahan bakar di luar Pulau Jawa, mengatasi pungutan liar, serta memperbaiki sistem angkutan barang antarkota.

"Jika pemerintah menghendaki terwujudnya Indonesia Emas 2045, mulailah menuntaskan akar masalah itu sejak dini," kata Djoko.

0 comments

    Leave a Reply