Tanggapan Natalius Pigai Soal Pernyataan PBB Mengenai Dugaan Pelanggaran HAM dalam Aksi Unjuk Rasa

IVOOX.id – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menanggapi pernyataan Juru Bicara Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), Ravina Shamdasani, yang meminta Indonesia menyelidiki dugaan pelanggaran HAM menyusul aksi demonstrasi di berbagai daerah. Pigai mengatakan pemerintah Indonesia sudah mengambil langkah-langkah konkret.
“Indonesia telah mengambil langkah-langkah lebih cepat 3 hari dari juru bicara OHCHR,” kata Natalius Pigai dalam keterangan resminya, Selasa (2/9/2025).
Ia merinci sejumlah langkah yang sudah ditempuh pemerintah. Pertama, pada 29 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto menyatakan terkejut atas tindakan aparat kepolisian yang berlebihan hingga menyebabkan kematian seorang demonstran bernama Affan.
“Presiden menyatakan terkejut dan kaget atas tindakan polisi yang berlebihan sehingga menyebabkan kematian almarhum Affan dan Presiden mengambil tindakan tegas kepada aparat polisi yang bertanggung jawab,” ujar Pigai.
Langkah kedua yang dilakukan pada tanggal yang sama adalah pemulihan (remedy) bagi keluarga korban. Presiden, menurut Pigai, langsung mendatangi keluarga Affan dan memberikan jaminan kehidupan untuk mereka. “Presiden mengambil langkah pemulihan dengan mendatangi keluarga korban serta menjamin kehidupan keluarga korban,” katanya.
Selanjutnya, pada 31 Agustus 2025, Presiden menyampaikan pernyataan resmi yang mengutip International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR). Pigai menekankan bahwa Presiden berkomitmen penuh untuk menghormati kebebasan berpendapat, kebebasan berkumpul, dan penegakan hukum sesuai standar hak asasi manusia. “Menghormati kebebasan berpendapat, berkumpul dan penegakan hukum sesuai peraturan dan hukum serta standar Hak Asasi Manusia,” ujar Pigai mengutip pernyataan Presiden.
Menteri HAM itu juga menegaskan bahwa proses hukum terkait peristiwa kekerasan dalam demonstrasi sudah berjalan secara transparan. Ia memastikan pemerintah tetap menjamin kebebasan berekspresi sekaligus melakukan pemulihan bagi para korban.
“Saat ini proses hukum secara transparan sedang berlangsung dan menjaga kebebasan ekspresi. Serta pemerintah sedang dan akan lakukan pemulihan korban,” kata Pigai.
Mengutip Antara, Juru Bicara Kantor Hak Asasi Manusia PBB Ravina Shamdasani, melalui unggahan di platform media sosial X pada Selasa, menyampaikan bahwa pihaknya mengikuti secara saksama rangkaian kekerasan yang terjadi di Indonesia dalam konteks aksi protes nasional.
Shamdasani menyerukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk dalam hal penggunaan kekuatan.
Dia juga meminta pihak berwenang menjunjung tinggi hak untuk berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi, sembari menjaga ketertiban sesuai dengan norma dan standar internasional terkait pengamanan aksi unjuk rasa.
Dia juga mengingatkan bahwa pengerahan seluruh aparat keamanan, termasuk militer, dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip-prinsip dasar tentang penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat penegak hukum.

0 comments