Tanggapan GOTO pada Tuntutan Demo Ojol | IVoox Indonesia

May 24, 2025

Tanggapan GOTO pada Tuntutan Demo Ojol

illustrasi pengemudi ojek online
Illustrasi pengemudi ojek online. IVOOX.ID/doc GOJEK Indonesia

IVOOX.id – Menanggapi aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh para mitra driver ojek online (ojol) hari ini, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menyatakan menghormati hak setiap individu untuk menyampaikan pendapat, termasuk mitra driver yang memilih turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasinya.

Meski demikian, Gojek juga memberikan dukungan kepada mitra yang tetap memilih untuk menjalankan aktivitas seperti biasa dan menyelesaikan pesanan pelanggan.

“Kami berkomitmen menjaga ekosistem yang aman, nyaman, dan produktif bagi semua pihak, baik mitra driver maupun pelanggan,” ujar Ade Mulya, Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, dalam keterangan resmi yang diterima ivoox.id Senin (19/5/2025).

Ia menambahkan bahwa Gojek selalu terbuka terhadap masukan dari para mitra dan mendorong agar semua aspirasi disampaikan secara tertib dan kondusif. Kanal komunikasi resmi, menurutnya, telah tersedia dan terus dimanfaatkan untuk membangun dialog yang konstruktif.

Meski beredar kabar bahwa aksi unjuk rasa hari ini akan berdampak pada layanan, pihak Gojek menegaskan bahwa operasional tetap berjalan normal dan pelanggan masih bisa menggunakan layanan seperti biasa.

Terkait permintaan mitra untuk menurunkan potongan aplikasi menjadi maksimal 10%, Gojek menyatakan bahwa skema komisi saat ini sebesar 20% digunakan untuk menjaga keberlangsungan ekosistem, termasuk mendukung pendapatan driver.

Komisi tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan penting seperti:  Diskon dan promo pelanggan agar permintaan tetap tinggi,  Insentif tambahan untuk mitra driver,  Asuransi perjalanan bagi mitra dan pelanggan, serta Biaya lain seperti pajak dan pemasaran.

Menurut Ade, pengurangan komisi menjadi 10% justru dapat berdampak negatif terhadap stabilitas permintaan dan penghasilan mitra. Komisi saat ini juga sudah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan Kementerian Perhubungan, yakni maksimum 15% untuk biaya aplikasi dan 5% untuk biaya penunjang, sebagaimana tertuang dalam Kepmenhub KP No. 1001 Tahun 2022.

Di luar komisi, pelanggan juga dikenakan Biaya Jasa Aplikasi (platform fee), yang tidak dipotong dari pendapatan mitra. Dana ini digunakan untuk mendukung pengembangan teknologi, sistem keamanan, layanan pelanggan, dan operasional perusahaan secara menyeluruh.

Gojek menegaskan bahwa sekitar 80% dari total transaksi dikembalikan ke dalam ekosistem—baik kepada mitra driver, merchant, maupun pelanggan dalam bentuk penghasilan langsung, insentif, subsidi, hingga pengembangan sistem.

Soal status hubungan kerja, Gojek menegaskan bahwa posisi mitra driver diatur secara sah oleh Kementerian Perhubungan sebagai mitra kerja, bukan karyawan tetap. Model ini, menurut Gojek, memberikan fleksibilitas bagi pengemudi untuk mengatur waktu kerja mereka dan meningkatkan penghasilan secara mandiri, sambil tetap menjangkau jutaan orang yang menggantungkan hidup dari ekosistem ini.

Gojek juga menyebutkan bahwa sistem komisi rendah bukan satu-satunya pertimbangan mitra. Banyak mitra tetap setia pada Gojek karena menganggap stabilitas order, insentif nyata, dan dukungan platform lebih penting dari sekadar besaran potongan.

Sebagai platform karya anak bangsa, Gojek menegaskan perannya sebagai bagian penting dalam ekonomi digital Indonesia. Selain menciptakan lapangan kerja informal, Gojek juga menjadi mitra pemerintah dalam mendorong akses, inklusi, dan pertumbuhan sektor digital.

“Komitmen kami adalah mendukung mitra naik kelas, menjaga kualitas layanan, dan membangun masa depan berkelanjutan untuk Indonesia,” kata Ade.

0 comments

    Leave a Reply