October 7, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Tanggapan FPI terkait langgar Prokes, Polda Metro Jaya Panggil Habib Rizieq

IVOOX.id, Jakarta - Polda Metro Jaya memanggil Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid 19 di Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.

Pengacara Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, mengatakan ia telah mendengar kabar pemanggilan ini. Namun, pihaknya belum menerima surat pemanggilan dari penyidik Polri.

“Suratnya sih belum dapat. Karena saya lagi di luar. Tapi nggak tahu Pak Habib ya, kita nggak ada,” kata Aziz, Senin (16/11/2020).

Meskipun belum menerima surat, Aziz mengaku pihaknya siap memenuhi panggilan polisi.

“Siap-siap saja kalau dipanggil kita,” ungkapnya.

Sekadar informasi, Habib Rizieq akan dimintai klarifikasi terkait gelaran acara akad nikah dan Maulid Nabi SAW di Petamburan pada akhir pekan lalu.

Tim Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya akan meminta keterangan kepada Habib Rizieq Shihab dan sejumlah pihak terkait Maulid Nabi itu.

Pihak yang dipanggil di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan sejumlah pihak, termasuk Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, dan beberapa tamu acara.

“Mau kita klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Senin (16/11/2020).

Dikatakan, penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas, ketua RT, ketua RW, satpam maupun linmas dan kemudian lurah, camat, dan Wali Kota Jakarta Pusat.

Kemudian KUA, Satgas COVID-19, Biro Hukum DKI, Gubernur DKI, Biro Hukum Kemkes RI.

0 comments

    Leave a Reply