Tanggal 4 Juni Keputusan Pemerintah Provinsi Papua Soal New Normal | IVoox Indonesia

December 23, 2025

Tanggal 4 Juni Keputusan Pemerintah Provinsi Papua Soal New Normal

1590940516052

IVOOX.id, Jayapura – Menyusul diumumkannya 17 kabupaten di Provinsi Papua yang mendapat restu dari Presiden RI, Joko Widodo untuk melaksanakan New Normal, yakni Kabupaten Yakuhimo, Mappi, Dogiyai, Kepulauan Yapen, Paniai, Tolikara, Yalimo, Deiyai, Puncak Jaya, Mamberamo Raya, Nduga, Pegunungan Bintang, Asmat, Supiori, Lanny Jaya, Puncak dan Intan Jaya.

Ditanggapi singkat oleh Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Papua, dr Silwanus Sumule. Diakuinya, dirinya mengaku baru membaca berita tersebut Sabtu malam.

“Saya terus terang tadi malam baru saja membacanya. Akan tetapi hal ini sudah masuk dalam kajian kita. Yang pusat berikan itu, ada Kab. Kep. Yapen dimana datanya di kabupaten ini sudah 1 yang positif,”terangnya menjawab pertanyaan Bogopapua saat konferensi pers malam ini, Minggu (31/5/2020) melalui aplikasi virtual.

Namun semua keputusan terkait pembatasan social, pembatasan waktu dan juga New Normal akan dibahas bersama pada tanggal 4 Juni mendatang.

“Tanggal 4 Juni akan jelas semuanya. Sekali lagi menyangkut soal New normal dan sebagainya, memang kita harus sangat hati – hati memutuskan hal tersebut. Makanya dalam 3 – 4 hari belakangan ini kami dari tim terus melakukan diskusi. Untuk memutuskan normal dan sebagainya,”terangnya lagi.

Dirinya mengaku belum bisa berkomentar lebih lanjut, dikarenakan data yang ada saat ini masih terus running. Tim Satgas Covid sendiri melakukan evaluasi secara ketat. Mulai dari aspek kesehatan, ekonomi, social, keamanan dan beberapa hal yang lain.

Sebelumnya Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Papua dr. Silwanus Sumule mengatakan Papua belum dapat menerapkan new normal, diakibatkan jumlah warga positif COVID-19 terus meningkat.

Saat ini tingkat penularan di Papua masih 1,8 atau satu orang menularkan ke dua orang yang kemudian menularkan ke empat orang atau N pangkat 2.

Padahal salah satu persyaratan suatu daerah menerapkan new normal atau kenormalan baru adalah turunnya basic reproductive number (RO).

Lanjutnya diberlakukannya new normal jika R0 atau tingkat penularannya di bawah angka 1 yang artinya satu orang terjangkit tidak berpotensi menularkan ke orang lain.

Diakui, saat ini jumlah warga terjangkit COVID-19 hari ini bertambah 63 orang menjadi 815 angka positif kumulatif. Kemudian yang dirawat saat ini sebanyak 584 orang yang dirawat disejumlah rumah sakit rujukan tersebar di 14 kabupaten.

Selain jumlah warga terjangkit bertambah juga wilayah sebaran virus corona meluas.

14 Kabupaten dan kota di Papua yang wilayahnya sudah terjangkit COVID-19 yaitu Kota dan Kabuaten Jayapura, Kabupaten Mimika, Biak Numfor, Nabire, Keerom, Merauke, Boven Digul, Jayawijaya, Sarmi, Mamberamo Tengah, Supiori, Waropen dan Kab. Kepulauan Yapen.

Lebih jauh dijelaskannya angka reproduction number atau tingkat penularan Covid-19 mencapai 1,8. Dengan hasil ini, Papua belum memenuhi persyaratan normal baru yakni tingkat penularan harus di bawah angka 1.

Ditempat terpisah Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal menegaskan, pihaknya akan membantu tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di kawasan Saireri untuk menghentikan aktivitas pelayaran tradisional. Menyusul ditemukannya 2 kasus positif di wilayah Saireri yakni Kab. Waropen dan Kep. Yapen yang tertular dari pergerakan orang lewat jalur tradisional.

“Polisi Perairan akan mengawasi pelayaran tradisional di kawasan tersebut. Mereka akan meminta warga untuk menghentikan pelayaran dan kembali ke daerahnya, ” tegas Ahmad.

0 comments

    Leave a Reply