July 3, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Tan Kian Kembali Akan Diperiksa Kejagung, Terkait Kasus Asabri

IVOOX.id, Jakarta - Kejaksaan Agung akan periksa ulang KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti Tan Kian terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, mengatakan pemeriksaan untuk memastikan soal aset yang disita untuk perkara Asabri.

"Tan Kian masih ada perlu pemeriksaan sekali lagi karena menyangkut untuk memastikan yang sudah disita Jiwasraya dengan aset yang akan disita untuk Asabri," kata Febrie, seperti dikutip Antara.

Baca juga: Petinggi Sriwijaya Air Diperiksa Kejagung Terkait Asabri

Menurut Febrie, ada indikasi terjadi tumpang tindih (overlap) soal aset tersebut sehingga penyidik perlu melakukan klarifikasi ulang terkait dengan asetnya.

Namun, pemeriksaan tersebut, lanjut Febrie bisa berlangsung dua kali atau lebih.

"Belum tau, tapi ada identifikasi itu lah ya, ada beberapa lokasi itu harus kita pastikan yang sudah tersita mana yang belum mana, kan dia (aset) hamparan," kata Febrie.

Dalam kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, Tan Kian pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Benny Tjokrosaputro. Statusnya pun hanya sebagai saksi dalam kasus Jiwasraya.

Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung saat ini sedang menelusuri dugaan aliran dana dari salah satu tersangka korupsi Asabri, Benny Tjokrosaputro, kepada Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti Tan Kian terkait adanya unsur pidana pencurian uang atau tidak.

Tan Kian pun dimintai keterangan sebagai saksi pada Rabu 10 Februari 2021.

Tan Kian dan Benny Tjokro diketahui pernah bekerja sama dalam membangun sejumlah properti di beberapa wilayah di Indonesia.

0 comments

    Leave a Reply