Petinggi Sriwijaya Air Diperiksa Kejagung Terkait Asabri
IVOOX.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asabri dengan memeriksa sejumlah saksi, salah satunya petinggi maskapai Sriwijaya Air berinisial CL.
IVOOX.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asabri dengan memeriksa sejumlah saksi, salah satunya petinggi maskapai Sriwijaya Air berinisial CL.
Korupsi PT Asabri merugikan keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya.
Baca juga: Kerugian Investasi BPJS-TK Normal, Beda Dengan Jiwasraya dan Asabri
CL salah satu dari tujuh orang saksi yang diperiksa penyidik Kejaksaan Agung, Selasa (9/3).
"Hari ini Tim Jaksa Penyidik Jampidsus memeriksa tujuh orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT. Asabri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Ezen Eber Simanjutak, seperti dilansir Antara.
Tujuh saksi yang diperiksa tersebut dengan inisial nama, yakni IMS selaku anak dari tersangka Ilham W Siregar, NS selaku Direktur PT Evergreen Sekuritas dan BS selaku kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum PT Asabri.
Saksi berikutnya CL selaku komisaris utama PT Sriwijaya Air, ABS selaku direktur utama PT Strategic Management Service dan RO selaku direktur utama PT OSO Manajemen Investasi.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Asabri," kata Simanjuntak.
Sementara itu berdasarkan penelusuran google, susunanan dewan komisari dan direksi PT Sriwijaya Air, CL menjabat sebagai wakil komisari utama Sriwijaya Air Group.
Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
0 comments