Tak Miliki Resapan Air, 5 Gedung di Thamrin-Sudirman Akan SP 2

IVOOX.id,Jakarta-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengancam akan mengeluarkan Surat Peringatan lanjutan (SP-2) bagi pemilik gedung yang belum menjalankan rekomendasi terkait pembuatan sumur resapan, pengelolaan air limbah, dan air tanah.
"Peringatan kedua apabila mereka tidak punya niat baik untuk lakukan perbaikan," kata Kepala Dinas Cipta Karya DKI Jakarta Benny Agus Candra,di Jakarta, Senin (9/7)
Benny menjelaskan setidaknya ada lima gedung yang berpotensi mendapat SP-2, yaitu Sinar Mas, Sampoerna, Plaza Sentral, Davinci, dan Wisma Kosgoro.
Menurutnya, gedung-gedung tersebut belum pernah sama sekali melakukan konsultasi dengan Pemprov DKI terkait pelanggaran mereka. Berbeda dengan gedung lainnya yang sudah berkonsultasi dan mulai membuat rencana perbaikan.
Setidaknya ada 69 pengelola gedung yang sudah konsultasi dengan Pemprov DKI Jakarta."Jadi ada 69 gedung, 41 sudah memiliki rencana, 24 lagi proses, dan 4 sudah memiliki, memenuhi tandar yang ada," jelasnya.

0 comments