Tak Ada Lockdown Gedung Parlemen, Meski Belasan Anggota DPR Covid-19 | IVoox Indonesia

May 3, 2025

Tak Ada Lockdown Gedung Parlemen, Meski Belasan Anggota DPR Covid-19

Gedung DPR
Arisp - Sejumlah pengunjung Gedung Nusantara III di komplek Gedung MPR/DPD/DPR RI, Senayan, Jakarta, melintas di depan garis pembatas yang dijaga petugas keamanan menyusul kebakaran yang melanda lantai 4 gedung tersebut pada Senin (19/3/2018). (ANTARA/Riza Harahap)

IVOOX.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membantah akan melakukan karantina atau "lockdown" gedung parlemen setelah 18 anggota DPR dan 22 staf ahli, tenaga ahli, petugas kebersihan, dan pegawai dinyatakan positif COVID-19.

Dia menjelaskan Gedung DPR tidak bisa dilakukan penutupan karena berkaitan dengan tanggung jawab lembaga dalam menjalankan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan.

"Kalau kaitannya ditutup (gedung), harus kontekstual, di DPR ada namanya siklus anggaran yang memutuskan anggaran kementerian/lembaga," kata Indra saat memberikan pernyataan pers yang dipantau secara virtual, di Jakarta, Rabu (7/10).

Dia mengatakan kalau mau mengikuti siklus anggaran seperti biasa, pengesahannya dilakukan pada Oktober, namun hal itu dipercepat karena kondisi pandemi.

Menurut dia, ada mekanisme yang harus dijalankan Badan Anggaran (Banggar) DPR sehingga tidak bisa dilakukan penutupan Gedung DPR.

"Jadi tidak bisa kantor dikosongkan karena ada pertimbangan tertentu, itu pertimbangannya," ujarnya, seperti dilansir Antara.

Indra mengatakan Kesekjenan DPR akan melakukan langkah menyemprotkan disinfektan di semua ruangan fraksi-fraksi dan alat kelengkapan dewan.

Dia mengatakan, DPR akan memperketat akses tamu yang datang ke gedung parlemen agar tidak banyak yang lalu lalang sehingga yang tidak memiliki keperluan tidak diperbolehkan masuk.

"Hanya pejabat Eselon I, II, III, dan IV yang wajib datang ke kantor, sedangkan pegawai lainnya bekerja dari rumah," katanya.

 

0 comments

    Leave a Reply