Tak Ada Kompromi, PSBB Total Tetap Jalan 14 September | IVoox Indonesia

May 26, 2025

Tak Ada Kompromi, PSBB Total Tetap Jalan 14 September

IMG-20200913-WA0015

IVOOX.id, Jakarta - Sempat diisukan tarik ulur, Gubernur DKI Jakarta akhirnya sudah bulat menyatakan, bahwa ibu kota akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin 14 September 2020 secara total.

Kebijakan ini tertuang dalam Pergub Nomor 88 Tahun 2020. Anies meminta masyarakat tetap menjaga jarak dan beraktivitas di rumah saja.

"Belajar, beribadah, bekerja semua dilakukan dari rumah," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu 13 September 2020.

Selain itu, Anies menegaskan, semua warga yang terinfeksi Covid-19, wajib dirawat di rumah sakit rujukan. Artinya, tak ada lagi yang boleh mengisolasi diri di rumah masing-masing.

“Isolasi mandiri di rumah dihindari. Karena tak semua yang punya pengalaman dan paham soal penanganan penyakit ini biar tidak menular ke keluarga lain,” ujar Anies.

Hal lainnya adalah kewajiban memakai masker. Anies mengancam, jika ada warga kedapatan tak memakai masker, maka akan dikenakan denda bertingkat, apalagi jika berulang kali dilakukan.

“Denda berjenjang. kalau tidak pakai masker wajib denda Rp 250 ribu. Berulang 500 ribu dan seterusnya. Memang tidak nyaman pakai masker, tapi kalau kena Covid-19 jauh lebih tidak nyaman,” kata Anies.

Pemberlakuan PSBB total ini akan berlangsung selama dua pekan dan akan ditinjau ulang atau dievaluasi.

0 comments

    Leave a Reply