Tahun 2020, SIM Akan Dibagi Menjadi Tiga Golongan. Kamu Termasuk yang Mana?

IVOOX.id, Jakarta - Bukan hanya cinta saja yang bisa terbagi, tahun 2020 nanti Surat Izin Mengemudi (SIM) akan terbagi menjadi tiga golongan. Kamu termasuk golongan yang mana?
Jika kamu sering berkendara menggunakan motor, maka pada tahun 2020 Surat Izin Mengemudi (SIM) akan terbagi-bagi sesuai kendaraan yang kamu tunggangi.
Jika saat ini hanya ada satu, maka nanti akan ada tiga golongan yang dibedakan menurut kapasitas mesin maksimal.
Nantinya pembagian SIM akan menjadi SIM C1, C1 Khusus dan C2, lalu apa saja perbedaannya?
SIM C1 nanti akan digunakan bagi mereka pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin maksimal 250 cc, sedangkan untuk SIM C1 khusus bagi para pemilik kendaraan sepeda motor dengan kapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc.
Lalu SIM C2 nantinya untuk para pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc.
Menurut Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Refdi Andrim penggolongan SIM tersebut saat ini sedang dalam proses penggarapan.
"Penggolongan SIM (C1, C1 Khusus, dan C2) sedang kita garap, dan kita lengkapi dulu sarana dan prasarananya, setidaknya bisa dimulai pada 2020". ujar Refdi.
Memang tidak mudah untuk mewujudkan hal tersebut, mengingat pasti membutuhkan infrastruktur yang mumpuni agar bisa mendukung program tersebut, jangan sampai karena persiapan yang belum matang nantinya malah akan menyulitkan masyarakat.
Penerapannya pun juga tidak mudah, bagaimana jika ada seseorang yang meminjam motor di ats 250 cc milik temannya namun tidak memiliki SIM C1 Khusus? Yang berarti secara tidak langsung setidaknya kita harus memiliki dua sim.
Namun dengan adanya sistem penggolongan SIM ini juga akan membantu mengurangi kecelakaan lalu lintas, karena masih banyak masyarakat yang memang belum bisa mengendarai moge tapi tetap saja dipaksakan.
Seharusnya nanti mereka harus di tes dengan porsi dan kendaraan yang berbeda dari pembuatan SIM biasa, sehingga mereka dapat mengetahui apakah sudah siap untuk mengendarai moge atau belum.
Nah, jadi kamu termasuk golongan yang mana nih?

0 comments