Syarat Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

ivoox.id, Jakarta - Selamat memperingati Hari Raya Idul Adha 1443 H. Adanya wabah PMK, MUI telah mengeluarkan fatwa terbaru terkait syarat hewan kurban. Bagaimana sih hukum kurban di tengah wabah PMK? Simak yuk infografik berikut.

0 comments