Susul Reog Ponorogo dan Kebaya, Giliran Alat Musik Kolintang Resmi Diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia oleh UNESCO

IVOOX.id – Kolintang, alat musik tradisional khas Minahasa, Sulawesi Utara, secara resmi masuk dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity oleh UNESCO. Pengakuan ini diumumkan dalam sidang ke-19 Komite Antar-Pemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda di Paraguay, pada 5 Desember 2024 pukul 22.00 WIB.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam sambutan virtualnya, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang telah mendukung pengakuan ini.
"Kolintang bukan hanya alat musik, tetapi juga simbol harmoni, persatuan, dan kreativitas masyarakat Indonesia. Pengakuan ini adalah bukti nyata komitmen kita dalam melestarikan kekayaan budaya bangsa," kata Fadli Zon.
Pengakuan ini tidak hanya mengukuhkan posisi Kolintang di kancah internasional tetapi juga menunjukkan nilai lintas budaya yang dimiliki alat musik ini. Kolintang memiliki kemiripan dengan Balafon, alat musik tradisional dari Mali, Burkina Faso, dan Côte d’Ivoire di Afrika Barat. Kolaborasi antara Indonesia dan ketiga negara tersebut membuktikan bahwa musik tradisional mampu menyatukan perbedaan budaya dan geografis.
“Kolintang dan Balafon, meskipun berasal dari tradisi berbeda, membuktikan bahwa musik adalah bahasa universal yang menyatukan kita dalam harmoni dan kreativitas,” kata Fadli Zon.
Menteri Fadli Zon menyampaikan penghormatan kepada para musisi, pengrajin, dan praktisi budaya Kolintang di Indonesia. “Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras Anda semua dalam menjaga keberlanjutan Kolintang, sehingga tetap menginspirasi generasi mendatang," ujarya.
Pengakuan dari UNESCO membawa tanggung jawab besar bagi Indonesia untuk melestarikan dan mempromosikan Kolintang di tingkat nasional maupun internasional. Fadli Zon menekankan pentingnya menjadikan warisan budaya ini sebagai penghubung antar generasi dan jembatan dialog lintas budaya.
“Kami berharap pengakuan ini meningkatkan kesadaran global tentang pentingnya warisan budaya takbenda serta memperkuat kerja sama internasional dalam pelestarian Kolintang dan Balafon,” ujar Menteri Fadli.
Pengakuan ini mencakup lima domain penting dalam Warisan Budaya Takbenda: tradisi lisan, seni pertunjukan, praktik sosial dan ritual, pengetahuan ekologis, serta kerajinan tradisional. Selain itu, Kolintang diharapkan dapat menjadi katalisator perubahan yang melampaui batas geografis, budaya, dan bahasa, mendukung Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan.
Kementerian Kebudayaan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya pelestarian, pengembangan, dan pembinaan budaya. “Kami siap berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat untuk mendorong ekosistem budaya yang inklusif, khususnya dalam konteks Warisan Budaya Takbenda,” ujar Fadli Zon.

0 comments