April 26, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Susi Sebut Fahri Hamzah Naif

IVOOX.id, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti merespons sindiran Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah soal pemberanatsan ikan atau illegal fishing. Susi menyebut Fahri naif.

Sebelumnya, Fahri menuliskan di akun Twitter-nya bahwa Menteri Susi tidak bertanggung jawab dalam menggunakan jabatannya sebagai menteri.

Dalam twitter Fahri mengomentari berita dari @antaranews yang berjudul “Menteri Susi tegaskan pemberantasan pencurian ikan baru langkah awal”.

Komentar yang diberikan Fahri tersebut adalah:

“Dikasi waktu 5 tahun dijadikan langkah awal…seharusnya 5 tahun dipakai selesaikan kerjaan. Baru bertanggungjawab atas amanah namanya…kalau 5 tahun lagi kan belum tentu terpilih…”

Tak terima dengan kicauan Fahri, Susi langsung membalas dengan menuliskan bahwa pria kelahiran Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), tersebut tidak membaca berita secara utuh. Susi pun menyebut Fahri naif.

Berikut twit Menteri Susi tersebut:

“Sebaiknya baca seluruh statemen saya. Jangan dipotong separuh separuh. Akhirnya seolah seperti yg anda pikir. Naif !!!”

Kicauan Susi tersebut kemudian dijawab Fahri. “Saya komentari setelah baca bu. Kalau saya komentari lebih jauh salahnya tambah banyak nanti,” katanya.

Susi tak membalas lagi cuitan Fahri. Namun, Fahri menjelaskan maksud pernyataannya ke Susi.

“Ibu Susi yang terhormat, Negara ini besar perlu pikiran besar. Tapi bangsa ini juga punya kultur, sering terpukau sama orang terkenal. Itulah yang saya lihat sehingga kesalahan ibu enggak ada yang berani cegah. Ketemu lagi presiden yang enggak paham persoalan. Sempurna,” tulis Fahri.

BACA JUGA: Susi Sebut Ada Modus Baru Pencurian Ikan Di Indonesia

Fahri mengatakan gaya ‘janggo’ Susi memang langka, tetapi, menurut Fahri setiap tindakan tetap harus benar, tidak melanggar hukum dan terbuka menerima kritik dan saran.

“Saya ingin menyampaikan masukan kepada ibu di luar puja puji asal ibu senang,” katanya.

Fahri lantas bercerita tentang anak muda dari kampungnya, seorang aktivis nelayan bernama Rusdianto.

“Kami orang Sumbawa tinggal di pesisir jadi kami tahu keadaan nelayan. Rusdianto mengkritik ibu Susi yang merugikan. Lalu dia menjadi tersangka pencemaran nama baik. Itu tidak baik. Dia nelayan,” katanya.

Kata Fahri, saat ini nelayan tambah susah, hidup makin sengsara, melaut lebih susah. “Lalu dengan segenap popularitas itu, ibu berjuang untuk siapa? Rusdi bukan siapa-siapa bu, dia nelayan kecil,” tanya Fahri.

Menurut Fahri ada beberapa kesalahan Susi. Pertama, bikin nelayan sengsara. Padahal, tugas nomor satu Susi membikin nelayan hidup bahagia.

“Ibu boleh punya alasan konservasi, dll sampai ibu dipuji dunia. Seperti sudah ibu nikmati. Hebatlah,” kicau Fahri.

Kedua, menurut Fahri, tugas Susi bukan menegakkan hukum. “Saya sudah baca UU yang sekarang ibu mau ubah. Memang enggak ada dan tidak boleh. Konsep poros maritim itu bukan menyulap menteri kelautan menjadi penegak hukum. Kenapa ibu mengambil pekerjaan polisi dan tentara,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Susi meminta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) untuk terus memberikan dukungan terhadap kebijakan penenggelaman kapal asing pelaku pencurian ikan (illegal fishing) yang selama ini telah dilakukan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Susi ingin HNSI memaksimalkan dukungan serta berada di barisan terdepan jika upaya pemberantasan mafia pencuri ikan yang dilakukan tersebut mendapat tekanan dari berbagai pihak. Hal ini penting, karena menurutnya, kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan adalah kebijakan yang paling tepat yang terbukti mampu mengembalikan kedaulatan laut Indonesia.

“Sudah 363 kapal yang kita tenggelamkan. Kenapa itu satu-satunya cara yang bisa menyelesaikan persoalan? Kalau tidak (ditenggelamkan), (sebaliknya) dilelang harganya Rp 100 juta, kembali lagi yang punya mafia lagi. Bulan depan tangkap lagi (kapal pencuri) yang sama. Bikin kerjaan tidak selesai-selesai,” ungkap dia pada 8 Mei 2018.

Lebih jauh Susi berpendapat, HNSI memiliki kekuatan sendiri untuk menjaga kelautan dan perikanan sebagai organisasi yang diakui pemerintah. Terlebih Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016 yang mengatur sektor perikanan tangkap tertutup untuk asing dan sepenuhnya dapat dimanfaatkan nelayan lokal.

“Presiden sudah mengeluarkan Perpres untuk melindungi nelayan, di mana kapal yang boleh menangkap ikan harus kapal Indonesia dan nelayannya juga nelayan Indonesia. Hal ini agar nelayan Indonesia dapat berdaulat,” tutur Menteri Susi.

Menteri Susi tidak ingin jika kapal asing diizinkan lagi beroperasi di wilayah perairan Indonesia. Oleh karena itu, dia ingin agar stakeholder kelautan dan perikanan Indonesia memberikan dukungan penuh dan apresiasi atas upaya yang dilakukan.

“HNSI diharapkan dapat menjadi organisasi yang melindungi laut Indonesia dari asing. Harus mengadakan perubahan dan pembaruan dengan membuat rencana, strategi jangka panjang, melakukan perubahan-perubahan maju ke depan,” tegas Susi.

0 comments

    Leave a Reply