Sultra Perjuangkan Pemekaran DOB

IVOOX.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) saat ini tengah memperjuangkan pemekaran lima wilayah agar bisa menjadi daerah otonom baru (DOB) guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
"Di Provinsi Sulawesi Tenggara ada lima calon daerah otonom baru yang sementara berjuang untuk dapat meningkatkan statusnya menjadi daerah otonom," kata Gubernur Sultra Ali Mazi dalam keterangan tertulis Juru Bicara Gubernur Sultra Ilham Q. Moehiddin yang diterima di Kendari.
Gubernur Sultra Ali Mazi memberi sambutan pada rapat kerja Komite I DPD RI Dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka advokasi dan melihat dari dekat serta mendengarkan aspirasi masyarakat di daerah yang sedang memperjuangkan peningkatan status wilayahnya.
Menurut Gubernur, Komite I DPD RI memiliki peran penting dan strategis dalam rangka proses pengusulan pemekaran wilayah guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang bermukim di wilayah yang akan dimekarkan.
Disebutkan, lima calon daerah otonom baru yang dipersiapkan yakni Provinsi Kepulauan Buton pemekaran dari Provinsi Sulawesi Tenggara; calon persiapan Kota Raha pemekaran dari Kabupaten Muna; calon persiapan Kabupaten Konawe Timur pemekaran dari Kabupaten Konawe Selatan.
Selanjutnya, calon persiapan Kabupaten Kepulauan Kabaena pemekaran dari Kabupaten Bombana; serta calon persiapan Kabupaten Muna Timur pemekaran dari Kabupaten Muna.
Ia berharap Komite I DPD RI dapat mengawal dan memperjuangkan terwujudnya lima daerah otonom baru tersebut.
Gubernur menyebut bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung penuh proses percepatan terbentuknya calon daerah otonom baru di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Salah satu bentuk dukungan pemerintah provinsi.dimana pada tanggal 7 sampai 9 November 2022 yang lalu telah dilaksanakan rapat koordinasi penyelenggaraan pemerintah," ujar dia dilansir Antara.
Dia menyampaikan bahwa hasil rapat tersebut sepakat melahirkan rekomendasi yang akan diserahkan kepada pimpinan Komite I DPD RI untuk menjadi bahan kajian dan penguatan kepada Komite I DPD RI, dalam rangka memperjuangkan aspirasi masyarakat di wilayah Sulawesi Tenggara.
Selain itu, Pemerintah Sulawesi Tenggara berusaha agar syarat-syarat pembentukan daerah otonom baru dapat segera dipenuhi, di antaranya mempercepat penyelesaian masalah batas wilayah antara daerah induk dengan daerah yang akan dimekarkan maupun sesama daerah induk yang akan memekarkan.
"Sebab persoalan batas wilayah merupakan persyaratan dasar kewilayahan yang harus dituntaskan sebelum suatu daerah mekar menjadi daerah otonom, persyaratan luas wilayah, jumlah penduduk minimal, serta cakupan wilayah dan beberapa persyaratan lainnya," jelasnya.

0 comments