Sugeng dan Rosmaya Resmi Dilantik Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia
iVooxid, Jakarta: Sugeng dan Rosmaya Hadi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali di kantor pusat Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat, 6 Januari 2017.
Sugeng dan Rosmaya Hadi ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 145/P Tahun 2016 tanggal 29 Desember 2016. Masa jabatan ini berlaku selama 5 (lima) tahun.
Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:
Gubernur : Agus D.W. Martowardojo.
Deputi Gubernur Senior : Mirza Adityaswara.
Deputi Gubernur :
Perry Warjiyo.
Erwin Rijanto.
Sugeng.
Rosmaya Hadi‎.
[ava]
0 comments