Suami Sandra Dewi Ditetapkan jadi Tersangka Pencucian Uang | IVoox Indonesia

July 20, 2025

Suami Sandra Dewi Ditetapkan jadi Tersangka Pencucian Uang

IMG_20240404_141413
Sandra Dewi usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata niaga PT Timah Tbk. IVOOX/Rinda Suherlina

IVOOX.id - Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis telah ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), setelah sebelumnya dia juga ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Untuk TPPU yang bersangkutan sudah kita tetapkan tersangka TPPU ya HM," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi kepada awak media pada Kamis (4/4/2024).

Sementara hari ini Kejagung juga telah memanggil Sandra Dewi untuk diperiksa sebagai saksi terkait sejumlah rekening milik suaminya yang diblokir oleh Kejagung.

"Kita hanya sebatas untuk meneliti apakah rekening yang telah kita blokir ada kaitannya (TPPU) atau tidak ya," katanya.

Kuntadi juga menegaskan tim penyidik Kejagung tak hanya berfokus pada tersangka Harvey Moeis saja, pihaknya masih menelusuri keterkaitan tersangka-tersangka lainya, termasuk soal penelusuran aset yang saat ini katanya masih berlangsung.

"Ya tergantung nanti hasil penelusuran aset kan masih berlangsung dan tidak terfokus di saudara SD kan, tersangka ada banyak, semua kita telusuri," katanya.

0 comments

    Leave a Reply