Status Tanggap Darurat Gempa di Pulau Batang Dua Ternate
Seorang warga menunjukkan dinding rumahnya yang rusak terdampak gempa bumi di Kelurahan Lelewi, Kecamatan Pulau Batang Dua, Ternate, Jumat (3/4/2026). Pemkot Ternate menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan pascagempa berkekuatan magnitudo 7,6 yang terjadi pada Kamis (2/4) guna mempercepat penanganan dampak bencana seperti kerusakan infrastruktur dasar yaitu rumah ibadah, sekolah dan rumah warga. ANTARA FOTO/Andri Saputra


0 comments