Status Izin Ormas FPI Bakal Habis Bulan Depan, Pengurus Minta Perpanjang | IVoox Indonesia

April 28, 2025

Status Izin Ormas FPI Bakal Habis Bulan Depan, Pengurus Minta Perpanjang

Status-Izin-Ormas-FPI-Bakal-Habis-Bulan-Depan-Pengurus-Minta-Perpanjang-doc.FPI-ivoox.id_

IVOOX.id, Jakarta -- DPP Front Pembela Islam (FPI) mengakui bahwa status terdaftar sebagai ormas di Kementerian Dalam Negeri akan habis pada bulan Juni 2019. Berkenaan dengan itu, ormas besutan Rizieq Shihab itu bakal mengajukan pendaftaran ulang kepada Kemendagri untuk lima tahun mendatang.


Hal itu diutarakan juru bicara DPP FPI Slamet Maarif, Selasa (7/5). Dia bicara demikian menanggapi petisi dalam change.org yang berisi ajakan untuk menolak perpanjangan status FPI sebagai ormas.


Slamet menolak mengatakan status FPI itu sebagai sebuah izin dan mesti diperpanjang. Menurut dia ormas-ormas seperti FPI terdaftar, artinya jika berakhir maka harus mendaftar kembali.


"Itu bukan izin tapi pendaftaran. Ya kami akan daftar kembali," kata Slamet yang juga Ketua Persaudaraan Alumni 212 dan juru kampanye nasional Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.


Diketahui, beredar petisi Stop Izin FPI dalam change.org yang diinisiasi Ira Bisyir pada Selasa (7/5) pukul 13.00 WIB. Hingga pukul 15.00 WIB, telah ada 34.770 orang yang menandatangani.


Dalam petisi tersebut, ada ajakan untuk menolak perpanjangan status FPI sebagai ormas. Alasannya, FPI dianggap sebagai kelompok radikal, pendukung kekerasan, serta pendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dibubarkan lantaran bertentangan dengan Pancasila.


Slamet, atas nama FPI, menganggap alasan yang digaungkan dalam change.org itu sebagai fitnah murahan. Menurutnya, fitnah tersebut selalu dipakai oleh pihak yang tidak ingin mengakui peran FPI dalam kegiatan kemanusiaan selama ini.


"Fitnah murahan. Lagu lama yang mereka putar kembali. Radikal dalam menolong korban bencana alam kok mereka enggak suka?" ucap Slamet.


"Suruh mereka belajar baca jangan jadi provokator," lanjutnya.


Ivoox.id sudah berupaya menghubungi Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo untuk mengonfirmasi status FPI sebagai ormas yang akan berakhir. Namun, yang bersangkutan belum merespon. Begitu pula dengan Direktur Ormas Kemendagri, Lutfi.

0 comments

    Leave a Reply