Starship Ambil Jalur Hukum Bagi Pelontar Komentar Kebencian, Bisa Penjara 6 Bulan | IVoox Indonesia

May 2, 2025

Starship Ambil Jalur Hukum Bagi Pelontar Komentar Kebencian, Bisa Penjara 6 Bulan

Starship Ambil Jalur Hukum Bagi Pelontar Komentar Kebencian, Bisa Penjara 6 Bula

IVOOX.id, Korea Selatan - Starship Entertainment telah mengungkapkan keinginannya untuk mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap penyebaran informasi palsu dan komentar jahat.

Starship Entertainment mengeluarkan pernyataan resmi pada hari Kamis (22/9) dan mengatakan, "Kami akan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap fitnah jahat, penyebaran informasi palsu, agresi pribadi, postingan pencemaran nama baik, dan komentar jahat terkait artis kami yang diedarkan secara online di media sosial."

Starship Entertainment mengatakan, "Saat ini, pengaduan terhadap pemberi komentar jahat kronis sedang berlangsung, dan untuk kasus ini, hukumannya akan dijatuhi hukuman enam bulan penjara, pembatasan pekerjaan, dan deskripsi situs kejahatan seks."

"Kami akan terus mengambil semua tindakan hukum yang mungkin tanpa kesepakatan tentang kasus kerusakan tambahan.”

“Kami berencana untuk berpartisipasi aktif dalam penyebaran budaya non-kekerasan dengan bekerja sama dengan Green Tree Foundation, yang didirikan untuk mencegah cyberbullying dan menyembuhkan korban,” katanya.

"Kami meminta Anda terus melaporkan karena merupakan tindakan yang benar." tutur Starship dalam surat pernyataannya.

Starship Entertainment termasuk K.will, MONSTA X, WJSN, Brother Soo, Jung Sewoon, CRAVITY, dan IVE.

0 comments

    Leave a Reply