Soroti Dugaan Penebangan Hutan Ilegal di Sumatra, Natalius Pigai Sebut Pemerintah Siapkan Aturan Bisnis Berbasis HAM

IVOOX.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyatakan bahwa pemerintah tengah menyusun aturan khusus mengenai pedoman bisnis dan HAM yang akan menjadi acuan wajib bagi seluruh perusahaan di Indonesia. Aturan tersebut disiapkan untuk memastikan bahwa kegiatan usaha sejalan dengan prinsip-prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM. Hal ini disampaikannya dalam rangkaian Musrenbang HAM 2025 di Jakarta, Senin, 8 Desember 2025.
Natalius menjelaskan bahwa pedoman internasional terkait bisnis dan HAM sebenarnya telah ada sejak diterbitkannya Guidance Principle on Human Rights and Business pada 2011. Namun, dokumen tersebut masih berupa petunjuk pelaksanaan dan belum memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat. “Komunitas bisnis dan HAM itu ada petunjuk teknis guidance principle on human rights and business tahun 2011 ya, itu baru petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan,” kata Pigai.
Ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada undang-undang induk yang secara khusus mengatur bisnis dan HAM, baik di Indonesia maupun di tingkat global. “Tapi belum ada undang-undang induknya, di seluruh dunia belum ada konvensi juga belum ada. Tapi petunjuk teknis, petunjuk pelaksanaan di Indonesia, di dalam revisi undang-undang HAM itu kita masukkan pasal yang menyangkut tentang bisnis dan HAM,” katanya.
Meski demikian, sejumlah negara maju telah menjadikan pedoman tersebut sebagai standar yang harus dipatuhi sektor usaha. “Oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa di negara-negara Eropa sudah menjadi pedoman. Di Amerika, negara-negara maju terutama negara-negara Skandinavia itu sudah menjadi pedoman bisnis dan HAM,” ujarnya.
Natalius menyoroti sejumlah isu yang mengemuka akhir-akhir ini, termasuk dugaan keterlibatan perusahaan dalam aktivitas penebangan hutan ilegal yang memperburuk bencana di Sumatera. Ia menegaskan bahwa aturan yang sedang disusun akan menjadi instrumen penting untuk menilai kepatuhan perusahaan terhadap indikator HAM. “Maka semua indikator HAM harus terpenuhi kalau tidak terpenuhi itu ada sifatnya sanksi perusahaan-perusahaannya. Kalau pengelolaan perusahaannya, usahanya tidak memenuhi kriteria dan indikator nilainya merah, maka itu bisa indeks sahamnya jatuh, kemudian nanti diperbankan bahkan perusahaan bisa terancam dicabut izinnya,” ujarnya.
Lebih jauh, Natalius menyebut bahwa Musrenbang HAM 2025 akan menjadi tradisi baru dalam perencanaan pembangunan berbasis HAM. Forum tersebut melibatkan aktivis, pengusaha, dan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas persoalan HAM di Tanah Air serta memastikan nilai-nilai HAM tertanam dalam setiap kebijakan pemerintah. “Agar supaya perencanaan pembangunan nasional tersebut ada nilai-nilai HAM, baik itu perencanaan pembangunan teknologi, ideologi, sosial, politik, pertahanan, keamanan. Semua pembangunan yang dilakukan pemerintah ada nilai-nilai HAM,” katanya.


0 comments