June 26, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Sopir Fortuner Arogan Pelat Dinas TNI Terancam Enam Tahun Penjara

IVOOX.id - Sopir Fortuner arogan berinisial PWGA yang menggunakan pelat dinas palsu TNI telah ditetapkan tersangka pada Kamis (18/4/2024). Pria yang mengaku-ngaku adik jenderal itu terancam enam tahun penjara lantaran tersangka melakukan pemalsuan pelat nomor dinas TNI.

"Tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2024). 

Dia tampak hanya menunduk saat ditampilkan ke hadapan publik, yang sebelumnya dalam video yang beredar pria itu bersikap arogan. Wira menyampaikan, tersangka dilaporkan oleh dua pihak yakni Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi ke Mapolda Metro Jaya, selaku pemilik sah pelat nomor yang digunakan tersangka. 

Pelapor kedua yakni warga sipil bernama Marcellina Irianti Deca ke Bareskrim Polri. Pelapor kedua merupakan korban yang diserempet oleh PWGA.

“Barbuk yang sudah kami sita diantaranya dua buah pelat nomor mabes TNI dengan nomor 84337-00 yang digunakan pelaku yang mana pelat tersebut berhasil kami ambil di lokasi pembuangan di suatu tempat di lembang Jabar,” kata Wira. 

Wira mengungkapkan motif tersangka memalsukan pelat nomor lantaran ingin menghindari aturan kalau lintas ganjil genap yang diberlakukan di jalan tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.

“(Digunakan) Untuk menghindari ganjil genap yang diberlakukan di jalan tol Japek sesuai kebijakan yang dikeluarkan oleh Korlantas yang mana untuk rangka mendukung Operasi Ketupat kemarin,” ungkap Wira.

0 comments

    Leave a Reply