Sopir Angkot Kota Bogor Protes Aturan Peremajaan

IVOOX.id – Ratusan sopir dan pemilik angkutan kota (angkot) menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Bogor, Kamis, 23 Oktober 2025, menuntut Pemerintah Kota Bogor meninjau ulang kebijakan peremajaan dan batas usia kendaraan.
Salah satu pemilik angkot, H. Mulyadi, menyebut aksi ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dianggap tidak berpihak kepada sopir dan pemilik kendaraan. Ia menilai langkah reduksi angkot mandiri justru tidak diapresiasi.
“Demo hari ini tuntutannya tidak mengada-ada. Kami sudah berkorban dengan melakukan reduksi dua jadi satu atas kesadaran sendiri. Harusnya kami yang sudah direduksi diberi kesempatan beroperasi seperti biasa, tapi kenyataannya tetap disamakan dengan yang belum,” ujar Mulyadi, Kamis (23/10/2025), dikutip dari Antara.
Ia juga menyoroti rencana penghapusan angkot dengan tahun produksi di bawah 2000 pada akhir 2025 yang dinilai akan berdampak sosial besar bagi para sopir dan pemilik kendaraan.
“Kalau itu terjadi, ribuan angkot akan berhenti beroperasi dan para sopir serta pemilik kehilangan mata pencaharian. Ini bisa menambah angka pengangguran dan kemiskinan di Kota Bogor,” katanya.
Mulyadi berharap Dinas Perhubungan Kota Bogor lebih bijak dalam menegakkan aturan di lapangan agar tidak merugikan masyarakat kecil.
“Kami berharap tidak ada lagi operasi yang sewenang-wenang. Jangan sampai mobil ditahan seenaknya. Aturan seharusnya dijalankan dengan kebijakan, bukan malah menyusahkan rakyat,” katanya.
Ketua KKSU 09, Rushamudra, mengatakan aksi ini diikuti sekitar 500 orang dari 25 trayek yang mogok beroperasi selama unjuk rasa berlangsung.
“Kami masih mencintai Kota Bogor, jadi aksi ini kami batasi. Tapi kalau jawaban Pemkot tidak memuaskan, kami akan gelar aksi lebih besar,” kata Rushamudra, dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, tiga tuntutan utama disampaikan para sopir, yakni agar program peremajaan angkot dibuka kembali, operasi lapangan dihentikan, serta batas usia kendaraan diperpanjang.
“Kami sudah mendukung program pemerintah, kami ikut reduksi dan jalankan sistem SIP. Tapi kenapa peremajaan justru disetop? Harusnya dibuka kembali dengan ketentuan mobil baru, misalnya tahun 2017–2018,” kata Rushamudra.
Ia menambahkan, perwakilan sopir telah bertemu dengan Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, dan Kepala Dishub, namun hasil pembahasan dinilai belum memuaskan.
“Kami akan tetap menunggu Wali Kota di sini sampai ada jawaban langsung dari beliau,” katanya.


0 comments