Solidaritas Jurnalis Bandung Lawan RUU Penyiaran | IVoox Indonesia

May 2, 2025

Solidaritas Jurnalis Bandung Lawan RUU Penyiaran

Beberapa perwakilan jurnalis didepan pagar kawat berduri usai menemui anggota DPRD Jabar saat aksi Solidaritas Jurnalis Bandung yang terdiri dari AJI Bandung, PFI Bandung, WFB, IJTI, FDWB dan Pers Kampus di depan Kantor DPRD Jabar, Jl. Diponegoro, Bandung, Selasa (28/05/2024). Tidak ada seorangpun khususnya di Komisi 1 DPRD Jabar yang berkaitan dengan penyiaran ada di tempat, mereka justru hanya diterima Kepala Subag Aspirasi DPRD Jabar, Iwan Maulana. Dalam aksinya mereka menolak sejumlah pasal dalam draf RUU Penyiaran yang berportensi mengekang kerja jurnalis dalam melakukan pemberitaan berdasarkan fakta di lapangan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah substansi Pasal 50 B ayat (2) huruf c terkait larangan liputan investigasi jurnalistik. IVOOX/Budi Yanto

IVOOX.id - Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran saat ini tengah disusun oleh DPR. Dalam draft tersebut sejumlah pasal mengancam iklim demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.


Sejumlah pasal yang sudah ada dalam draf RUU Penyiaran sangat berportensi mengekang kerja jurnalis dalam melakukan pemberitaan berdasarkan fakta di lapangan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah substansi Pasal 50 B ayat (2) huruf c terkait larangan liputan investigasi jurnalistik. Hal ini jelas merugikan.


Untuk mencegah banyak 'aturan aneh' disisipkan, Solidaritas Jurnalis Bandung mengajak seluruh elemen masyarakat ikut turun ke jalan dan bersuara menentang RUU tersebut.



Foto & Video IVOOX/Budi Yanto

0 comments

    Leave a Reply