Sofyan Basir Tak Banyak Bicara Usai Diperiksa KPK Selama Delapan Jam

IVOOX.id, Jakarta - Direktur Utama (Dirut) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir tidak banyak bicara usai diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
"Tanya penyidik ya tanya penyidik," kata Sofyan usai diperiksa sekitar delapan jam di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/8).
Saat dikonfirmasi terkait ditunjuknya Blackgold Natural Resources Limited dalam pembangunan PLTU Riau-1, Sofyan menyatakan bahwa hal tersebut sudah ditangani oleh PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) yang merupakan anak perusahaan PT PLN. "Sudah ditangani PJB semua," ungkap Sofyan.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih dan Johannes Budisutrisno Kotjo yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limite

0 comments