Soal Taksi Daring, Menhub Ingatkan Bahwa Fungsi Pemerintah Mengatur | IVoox Indonesia

May 5, 2025

Soal Taksi Daring, Menhub Ingatkan Bahwa Fungsi Pemerintah Mengatur

menhub budi karya2

IVOOX.id, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan pihaknya wajib mengatur adanya taksi daring dengan membuat peraturan pengganti Peraturan Menteri Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

“Saya pikir saya tidak terlalu mengkhawatirkan ditolak atau tidak karena memang secara kewajiban pemerintah memberikan suatu regulasi agar dipenuhi,” kata Budi usai Grand Launching Automatic Identification System ITS di Jakarta, Rabu (17/10).

Budi menegaskan bagaimanapun undang-undang harus ditaati, karena posisinya berada di atas peraturan menteri.

“Sebenarnya selain regulasi ada UU yang harus dipenuhi. Harus ada moral yang harus dijunjung oleh semua pemangku kepentingan termasuk online. Jadi dalam suatu kehidupan bermasyarakat itu etika, apalagi korporasi besar,” katanya.

Untuk itu, Ia meminta penyedia jasa taksi daring untuk memenuhi peraturan.

“Dalam suatu kehidupan bermasyarakat itu ada etika, apalagi korporasi juga punya etika. Katakanlah dia melakukan tarif yang rendah sekali, itu kan ada etikanya. Membuat suatu ketidakpastian dan ketidakadilan bagi pengemudi. Jumlah taksi yang seharusnya 100 dia bangun 1.500 itu terkait dengan etika,” katanya, dikutip Antara.

0 comments

    Leave a Reply