Soal Polemik Empat Pulau di Aceh, Legislator Desak Kemendagri Dialog Ulang dengan Pemda | IVoox Indonesia

June 21, 2025

Soal Polemik Empat Pulau di Aceh, Legislator Desak Kemendagri Dialog Ulang dengan Pemda

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin. IVOOX.IC/doc DPR RI

IVOOX.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyerukan agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali duduk bersama membahas polemik status administrasi empat pulau yang sebelumnya menjadi bagian Aceh namun kini tercatat dalam wilayah Sumut.

Pernyataan itu disampaikan Zulfikar merespons silang pendapat yang belakangan mencuat antara Kemendagri dan Pemerintah Aceh. Meskipun telah keluar keputusan administratif, ia menilai bahwa masalah ini belum sepenuhnya tuntas dan justru membutuhkan pendekatan yang lebih mendalam dan komprehensif.

“Langkah terbaiknya adalah duduk bersama lagi. Walaupun sudah ada surat keputusan, ketiga pihak harus melakukan dialog terbuka, melibatkan para ahli, dan melihat persoalan ini dari berbagai perspektif. Bukan hanya dari sisi hukum atau administratif, tapi juga sosial, budaya, bahkan psikologis masyarakat,” kata Zulfikar dalam siaran pers yang diterima ivoox.id Minggu (15/6/2025).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengingatkan bahwa batas wilayah bukan sekadar garis di peta, melainkan menyangkut perasaan dan identitas masyarakat setempat. Menurutnya, jika aspek-aspek non-spasial ini diabaikan, potensi konflik sosial justru bisa muncul.

“Batas wilayah itu bukan sekadar soal koordinat atau GPS. Ia membawa ekspresi sosial, budaya, politik, bahkan ekonomi masyarakat. Kalau perasaan itu tercederai, maka kita justru menciptakan masalah baru,” tegasnya.

Zulfikar juga mengapresiasi langkah cepat Kemendagri dan keterbukaan Pemerintah Aceh dalam merespons situasi ini. Namun, ia menilai proses penetapan administrasi wilayah seharusnya dilengkapi dengan pendekatan saintifik melibatkan pakar topografi, lembaga informasi geografis, serta Tim Review Wilayah dan Penetapan Nasional (TRWPN).

“Menurut saya, ada tahapan yang belum dilakukan dan ada semangat yang bisa jadi terlupakan. Yakni tahapan saintifik dan semangat keterbukaan yang objektif,” ujarnya.

Lebih jauh, Zulfikar berharap kasus empat pulau ini menjadi momen refleksi untuk memperbaiki sistem penyelesaian batas wilayah di Indonesia secara menyeluruh. Ia menyebut masih banyak daerah, hingga ke level desa, yang menghadapi masalah batas administratif yang tak jelas.

“Keputusan pemerintah bisa dikoreksi, bisa ditinjau ulang, karena itu bagian dari dinamika administrasi. Yang penting semua pihak bersedia duduk bersama, berdialog, dan membuka ruang bagi kajian ilmiah yang objektif,” ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply