Soal Perpanjangan PPKM Darurat, Jawa Barat Tunggu Keputusan Pusat | IVoox Indonesia

June 5, 2025

Soal Perpanjangan PPKM Darurat, Jawa Barat Tunggu Keputusan Pusat

ilustrasi ppkm darurat
Ilustrasi PPKM Darurat/Ist

IVOOX.id, Bogor – Wali Kota Bogor Bima Arya, menyatakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta semua wali kota dan bupati di Jawa Barat untuk menunggu keputusan dari pemerintah pusat mengenai kebijakan PPKM Darurat yang akan berakhir pada 20 Juli 2020, apakah diperpanjang atau tidak.

Menurut Bima, Gubernur juga menyatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengajukan usulan anggaran untuk bantuan sosial, kepada warga terdampak PPKM Darurat.

"Jadi, sampai sekitar 65 persen warga Jawa Barat, dicover dari bansos ini," katanya, di Bogor, Minggu (18/7).

Ia mengutip permintaan Ridwan Kamil kepada wali kota dan bupati, untuk terus berkomunikasi dengan warganya.

"Buatlah kesaksian dari warga yang sudah menerima bantuan, seperti warga jalanan yang menerima beras, warung, atau ada warga yang terdampak PPKM Darurat," katanya.

Ridwan Kamil juga mengingatkan semua sekretaris daerah di kabupaten dan kota di Jawa Barat, untuk mengecek apakah ada surat refocusing pada APBD 2021, terkait bansos dalam bentuk bantuan tunai langsung.

"Kalau sudah ada, nanti dihitung besarannya," katanya.

Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 Bogor, selama pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat, mulai 3 Juli lalu, telah melaksanakan poin-poin aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, terutama poin aturan mengenai sektor usaha kritikal, esensial, dan non-esensial.

Satgas Covid-19 Bogor juga gencar menurunkan laju mobilitas masyarakat melalui operasi penyekatan kendaraan bermotor dengan menyiapkan 17 lokasi penyekatan.

"Selama 11 hari pelaksanaan PPKM Darurat, penurunan mobilitas masyarakat sudah sangat jauh berkurang dari sebelumnya, baik masyarakat di datang ke Kota Bogor maupun yang keluar dari Bogor," kata Bima.

0 comments

    Leave a Reply