Soal Penangguhan Penahanan Tersangka Kasus Intoleran di Cidahu, Stafsus Menteri HAM: Baru Usulan

IVOOX.id – Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia, Thomas Harming Suwarta, menegaskan bahwa pihaknya hanya menyampaikan usulan terkait penangguhan penahanan terhadap tujuh tersangka perusakan villa retret di Desa Tangkil, Sukabumi, Jawa Barat. Ia menyatakan belum ada tindakan resmi apa pun dari Kementerian HAM terkait hal tersebut.
"Ini sebatas masukan dari saya dan tim, setelah kami turun langsung ke lapangan dan melihat dinamika yang terjadi. Tidak ada surat atau keputusan resmi dari kementerian," ujar Thomas, Sabtu (5/7/2025).
Dari hasil pemantauan di lokasi, Thomas menyebut terdapat indikasi kuat bahwa peristiwa tersebut merupakan bentuk intoleransi, di mana villa milik warga yang dijadikan tempat retret oleh sekelompok mahasiswa dirusak oleh sejumlah pihak. Menurutnya, kondisi ini berpotensi memicu gangguan terhadap stabilitas dan harmoni sosial di wilayah Cidahu.
Menanggapi situasi tersebut, Thomas menyarankan agar pendekatan restorative justice dipertimbangkan sebagai solusi penyelesaian. Ia menilai pendekatan ini dapat menjadi jalan tengah untuk mendorong rekonsiliasi dan kedamaian antarwarga, dengan tetap berpegang pada aturan hukum yang berlaku.
“Restorative justice adalah jalan yang dapat ditempuh untuk membangun perdamaian, tentu dengan tetap memperhatikan koridor hukum yang ada,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan ini juga sejalan dengan komitmen menjaga stabilitas wilayah dan semangat kebangsaan dalam menghadapi keberagaman.
Thomas menegaskan bahwa Kementerian HAM tetap mendukung proses hukum yang berjalan terhadap para pelaku, sembari menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak asasi semua pihak sebagaimana diatur dalam Pasal 28I ayat (4) UUD 1945 serta Pasal 8 dan 71 dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
“Yang juga tak kalah penting adalah semangat kita bersama dalam mengelola keberagaman dan menjunjung tinggi kebebasan beragama di Indonesia. Itu memerlukan hikmah dan kebijaksanaan,” katanya.

0 comments