Soal Kaki Tangan Azis Syamsuddin di KPK, Novel Mengaku Sudah Lapor Dewas

IVOOX.id, Jakarta – Bola panas terkait informasi adanya kakia tangan mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di KPK terus bergulir. Mantan penyidik KPK yang dipecat bersama 56 pegawai lainnya, Novel Baswedan mengaku sudah lama melaporkan hal tersebut kepada Dewas KPK.
"Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas tetapi tidak jalan," kata Novel Baswedan seperti dikutip akun Twitter-nya @nazaqistha, Selasa (5/10).
Dia mengaku telah mengungkap keberadaan 'kaki tangan' Azis Syamsuddin bersama dengan timnya dan tim lain yang semuanya disingkirkan dengan tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurutnya, KPK seperti takut hal tersebut diungkap ke publik.
"KPK melarang tim kami untuk sidik kasus tersebut dengan menunjuk tim lain untuk penyidikannya," katanya.
Sebelumnya, keterangan yang menyebutkan Azis Syamsuddin memiliki delapan orang di KPK diungkapkan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Tanjung Balai, Yusmada. Dia menyebutkan kedelapan orang milik politisi Golkar di KPK itu siap digerakkan.
Yusmada hadir sebagai saksi dalam sidang untuk terdakwa mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju. Penyidik asal kepolisian itu diketahui juga menerima suap dari Azis Syamsuddin. Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp 11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.
Di tempat terpisah, salah satu anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris, mengaku tidak pernah menerima laporan terkait keberadaan 'kaki tangan' Azis Syamsuddin tersebut.
"Tidak pernah ada laporan resmi ke Dewas terkait penyidik atau orang dalam KPK yang katanya bisa mengamankan kepentingan AS," katanya ketika dikonfirmasi.

0 comments