Soal Amandemen 1945, Ketua MPR: Jangan Kebakaran Jenggot | IVoox Indonesia

April 29, 2025

Soal Amandemen 1945, Ketua MPR: Jangan Kebakaran Jenggot

ketua mpr ri
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo/Antara

IVOOX.id, Jakarta – Usulan amandemen terbatas UUD 195 yang digagas Ketua MPR Bambang Soesatyo banyak menuai kritikan dari berbagai kalangan. Menanggapi hal tersebut, Bambang mengatakan proses amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 masih sangat panjang dan pihak yang keberatan tidak perlu emosional.

"Perjalanan masih panjang. Jadi, tidak usah marah-marah apalagi sampai kebakaran jenggot. Karena MPR saat ini hanya melaksanakan tugas konstitusional yang menjadi rekomendasi MPR periode sebelumnya," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya.

Saat ini, Bamsoet mengatakan, Badan Pengkajian MPR sedang menyelesaikan kajian terhadap Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Ia berharap hasil kajian yang dilakukan Badan Pengkajian MPR terkait PPHN bisa selesai awal 2022.

Namun, ia mengatakan, persetujuan amendemen UUD 1945 untuk menghadirkan PPHN sangat bergantung pada dinamika politik, keputusan partai politik, dan DPD.

Terkait

“Apabila semua pimpinan partai politik sudah sepaham serta sepakat dan menugaskan anggotanya untuk mengajukan dukungan tanda tangan sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR yang terdiri dari DPR dan DPD, barulah pimpinan MPR RI akan mengurus teknis administrasi pengajuan usul amendemen,” kata dia.

0 comments

    Leave a Reply