SKK Migas Sebut Ada TNI-Polri Aktif dan Pensiun Bekingi Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi | IVoox Indonesia

April 8, 2026

SKK Migas Sebut Ada TNI-Polri Aktif dan Pensiun Bekingi Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi
Konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026)/IVOOX.ID/RINDA SUHERLINA

IVOOX.id – Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkap adanya keterlibatan oknum Polri maupun TNI yang melindungi praktik penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. 

"Karena kami mendengar bahwa seperti yang disampaikan Bapak Wadan Puspom TNI tadi bahwa, masih ada laporan yang, katanya, katanya nih Bapak/Ibu sekalian, dibekingi oleh oknum-oknum TNI-Polri, baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun," kata Kepala SKK Migas Djoko Siswanto dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Komandan Puspom TNI, Marsekal Utama Bambang Ruseno. Menurutnya pada penindakan yang dilakukan bersama Polri pada 2025 di Bekasi dan Jawa Tengah terdapat dua anggota yang terbukti melindungi bisnis BBM dan LPG ilegal tersebut.

"Jadi kami sampaikan, di tahun 2025 itu ada, diduga ada dua personel yang terlibat terkait dengan penyalahgunaan BBM. Ini masih dalam proses penyidikan di Pomdam wilayah. Ini posisinya ada di Jawa Tengah dan di Bekasi," kata Bambang.

Bambang menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dan akan menindak oknum TNI yang diketahui terlibat tindak pidana. Ia memastikan tak akan melindungi pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat.

Ia juga meminta agar masyarakat yang memiliki informasi mengenai keterlibatan anggota TNI dalam kasus penyalahgunaan BBM dan LPG melaporkan ke Puspom TNI. Bahkan, Puspom TNI telah memiliki nomor aduan yang siap untuk dihubungi masyarakat kapan saja.

"Dan kami membuka kesempatan untuk pengaduan bagi rekan-rekan yang mengetahui, silakan, dilaporkan langsung ke Puspom TNI ataupun kepada Pomdam wilayah," ujar dia.

0 comments

    Leave a Reply