Siswa Pelaku Ledakan di SMAN 72 Ditetapkan Anak Berkonflik dengan Hukum | IVoox Indonesia

5 Maret 2026

Siswa Pelaku Ledakan di SMAN 72 Ditetapkan Anak Berkonflik dengan Hukum

1000381218aKapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri

IVOOX.id – Polda Metro Jaya resmi menetapkan seorang siswa sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH) terkait peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara pada Jumat (7/11/2025) lalu. Penetapan tersebut disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri, pada Selasa, 11 November 2025.

“Dari hasil penyidikan sementara, anak yang berkonflik dengan hukum atau ABH yang terlibat dalam ledakan merupakan siswa SMA aktif dan bertindak secara mandiri. Tidak ditemukan adanya keterkaitan dengan jaringan teror tertentu,” ujar Asep, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian tidak menemukan indikasi keterlibatan pihak maupun kelompok jaringan terorisme dalam insiden ledakan tersebut.

“Sejauh ini yang saya ketahui belum ada keterlibatan dengan kelompok lain. Namun secara pasti nanti akan disampaikan oleh Densus 88. Mereka masih menganalisa jaringan dan motif yang dilakukan,” kata Budi.

Sebelumnya Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan, terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara merakit bom sendiri hasil dari belajar di internet secara otodidak.

“Dirakit sendiri, dan pelaku mengakses melalui internet cara-cara merakit bom,” ujar Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana, Selasa (11/11/ 2025).

Berdasarkan temuan Densus 88, terduga pelaku itu membawa tujuh bom rakitan dalam tas jinjing yang dibawa ke sekolah. Empat bom diantaranya meledak, sementara tiga lainya gagal. Akibat insiden ledakan tersebut, puluhan orang mengalami luka termasuk guru.

0 comments

    Leave a Reply