Singgung Toleransi dalam Pidato Tahunan Presiden, Legislator Minta Isu Pelarangan Hijab Bagi Paskibra Jangan Terulang

IVOOX.id – Anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Alhabsyi, memberikan tanggapan atas pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo pada Sidang 16 Agustus. Salah satu poin yang menjadi sorotan Aboebakar adalah pentingnya menjaga toleransi dan harmoni di tengah keberagaman etnis, agama, dan budaya di Indonesia.
"Apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo ini haruslah digarisbawahi," ujar Aboebakar, yang akrab disapa Habib, dalam keterangannya diterima ivoox.id di Jakarta, Jumat (16/08/2024).
Politisi dari Fraksi PKS ini juga menyinggung polemik pelarangan penggunaan jilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) putri sebagai isu yang sangat relevan dengan pernyataan Presiden Jokowi. Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga kerukunan di tengah bangsa Indonesia yang majemuk.
"Penggunaan hijab adalah salah satu implementasi konstitusi," katanya.
Aboebakar merujuk pada Pasal 29 ayat 1 dan 2 Undang-undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa negara berdasar pada Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing.
Legislator dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan ini menekankan bahwa setiap tindakan yang melarang atau menghalangi seorang Muslimah untuk mengenakan jilbab merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan hak asasi manusia di Indonesia.
"Dari teks konstitusi tersebut sudah jelas ditegaskan bahwa siapa pun yang melarang atau menghalang-halangi seorang Muslimah untuk mengenakan jilbab, maka sejatinya dia telah melanggar hukum," kata Aboebakar.
Habib berharap agar pidato Presiden Jokowi tersebut menjadi pedoman bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk menjaga toleransi dan harmoni di tengah keragaman masyarakat. Ia juga menekankan bahwa pemerintah harus serius dalam mengimplementasikan pesan Presiden Jokowi terkait pentingnya menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang beragam.
"Polemik ini harus diselesaikan dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip konstitusi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia," ujarnya.

0 comments