Sinergi Jasa Keuangan-Infrastruktur Listrik Mulai Terjalin

iVOOXid, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sinergi antara industri jasa keuangan dengan infrastruktur listrik mulai terjalin dalam bentuk kontrak investasi kolektif (KIK) efek beragun eset (EBA) Danareksa Indonesia Power PLN1-Piutang Usaha (EBA DIPP1).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen di Jakarta, Rabu (20/9/2017) mengatakan bahwa KIK-EBA DIPP1 itu diharapkan dapat menjadi sumber pembiayaan untuk membangun program infrastruktur pemerintah, khususnya untuk merealisasikan penyediaan listrik di seluruh pelosok negeri.
"KIK-EBA Danareksa Indonesia Power PLN1 ini memiliki underlying Piutang usaha tagihan listrik dari PT Indonesia Power ke PT PLN (Persero)," papar Hoesen.
Kendati demikian, ia mengatakan bahwa capaian ini tidak selesai sampai di sini. Target program pembangkit listrik sebesar 35.000 megawatt diperkirakan membutuhkan lebih dari Rp1.127 triliun, sementara hasil total penerbitan KIK EBA Danareksa Indonesia Power PLN1 ini belum mencapai satu persen dari dana yang diperlukan.
"Fakta ini harus menjadi motivasi bagi kita untuk bekerja lebih keras lagi dalam memenuhi gap kebutuhan pembiayaan infrastruktur," ujarnya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mendorong penerbitan atau pemanfaatan instrumen-instrumen pasar modal untuk bisa mengisi kesenjangan kebutuhan pembiayaan tersebut. Salah satu instrumen yang dapat dimanfaatkan adalah penerbitan EBA yang memiliki beragam underlying yang pada akhirnya akan memperkaya produk pasar modal.
Pada hari Rabu(20/9), KIK-EBA Danareksa Indonesia Power PLN1 tahap pertama dicatatkan di Bursa Efek Indonesia dengan nilai sebesar Rp4 triliun. Rencananya PT Indonesia Power melakukan sekuritisasi melalui EBA sebanyak-banyaknya Rp10 triliun, yang akan dilakukan bertahap sampai tahun 2018.
Hoesen juga mengatakan bahwa untuk semakin mendorong optimalisasi pendanaan infrastruktur melalui pasar modal, saat ini OJK juga sedang menyempurnakan peraturan-peraturan terkait KIK EBA dan KIK Dana Investasi Real Estat (DIRE) sehingga underlying aset menjadi semakin beragam, dan proses pendaftaran produk menjadi semakin cepat.
"Kami berharap dengan semua usaha itu, peran pasar modal dalam pembangunan akan semakin signifikan," katanya.
Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno akan mendorong perusahaan pelat merah untuk menerbitkan produk investasi dana investasi real estate (DIRE).
"Kita sedang mempersiapkan DIRE, selama ini kan pemerintah mendorong penerbitan itu. Jadi, kita sedang mencoba properti yang dimiliki BUMN," ujar Menteri BUMN.
Ia mengemukakan bahwa salah satu perusahaan pelat merah yang akan didorong untuk menerbitkan DIRE, yakni PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Gedung-gedung yang dimiliki perseroan dapat dimanfaatkan untuk memperoleh alternatif pendanaan. (ant)

0 comments