Sindikat Pengedar Sabu di Banyumas
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo memperlihatkan barang bukti paket sabu berjumlah total 600 gram, saat gelar perkara di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025). Polresta Banyumas menangkap satu orang bandar dan tiga pengedar pengedar sabu yang beroperasi di Kabupaten Banyumas dan mengamankan 600 gram sabu yang sudah terbagi dalam beberapa paket. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

0 comments