Sidang Uji Materiil UU KUHP
Hakim Konstitusi Liliek Prisbawono Adi (kanan), Arsul Sani (tengah), dan M. Guntur Hamzah (kiri) memimpin sidang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (13/4/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto


0 comments