Sidang Uji Materiil Undang-Undang Tipikor
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kedua kiri), Anggota Majelis Hakim MK Guntur Hamzah (kiri), Daniel Yusmic P Foekh (kedua kanan) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin sidang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/10/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan pihak terkait yakni Mahkamah Agung, Polri, dan KPK. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto


0 comments